Dunia

AS Penjarakan Pria China yang Jadi Kurir Senjata untuk Korea Utara

Lewat sanksi keras, PBB menutup ruang bagi Korea Utara untuk melakukan bisnis senjata dan peralatan perang.

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun kepada seorang warga negara China yang terbukti menyelundupkan senjata api dan peralatan militer ke Korea Utara. Vonis ini diumumkan Departemen Kehakiman AS pada Senin (19/8/2025).

Terpidana bernama Shenghua Wen, 42 tahun, berhasil meraup keuntungan sekitar 2 juta dollar AS atau setara Rp 31 miliar yang diberikan oleh pejabat Korea Utara dari skema penyelundupan senjata ini. Pria yang tinggal di Ontario, California ini telah ditahan sejak Desember 2024 lalu.

Modus Operasi Pelaku

Menurut keterangan Departemen Kehakiman AS, Wen menggunakan modus yang terorganisir untuk mengelabui otoritas. Ia pertama kali bertemu dengan pejabat pemerintah Korea Utara di kedutaan Korea Utara yang berada di China, sebelum berangkat ke Amerika Serikat.

“Pejabat pemerintah Korea Utara mengarahkan Wen untuk mengadakan barang-barang atas nama Korea Utara,” ungkap pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS.

Pada 2022, dua pejabat Korea Utara menghubungi Wen melalui platform pesan online dan memerintahkannya untuk menyelundupkan senjata api serta barang lainnya dari AS ke Korea Utara.

Kronologi Penyelundupan

Sepanjang 2023, Wen berhasil mengirimkan setidaknya tiga kontainer berisi senjata api dari Pelabuhan Long Beach menuju China dengan tujuan akhir Korea Utara. Untuk mengecoh petugas, ia memberikan informasi palsu tentang isi kontainer dalam dokumen ekspor.

Salah satu kontainer yang dilaporkan, yakni berisi kulkas, tiba di Hong Kong pada Januari 2024 sebelum diteruskan ke Nampo, Korea Utara.

Pelaku juga membeli perusahaan senjata api di Houston menggunakan dana dari kontak Korea Utara. Senjata-senjata tersebut kemudian diangkut dari Texas ke California untuk dikirim.

Puncaknya, pada September lalu, Wen membeli sekitar 60.000 peluru kaliber 9mm dengan rencana mengirimkannya ke Korea Utara.

Teknologi Sensitif Ikut Diselundupkan

Selain senjata api dan amunisi, Wen juga memperoleh “teknologi sensitif” yang dimaksudkan untuk dikirim ke Korea Utara. Teknologi tersebut meliputi perangkat identifikasi ancaman kimia dan penerima broadband genggam.

“Wen mengakui dalam kesepakatan pengakuan bersalahnya bahwa sepanjang waktu relevan, dia mengetahui bahwa mengirim senjata api, amunisi, dan teknologi sensitif ke Korea Utara adalah ilegal,” tegas Departemen Kehakiman AS.

Status Imigrasi Bermasalah

Wen masuk ke Amerika Serikat menggunakan visa pelajar pada 2012. Namun, ia tetap tinggal di negara tersebut meski visanya telah kedaluwarsa pada Desember 2013. Departemen Kehakiman AS memberikan Wen julukan “alien ilegal”.

Sanksi Internasional Terhadap Korea Utara

Korea Utara saat ini masih berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB yang melarang perdagangan senjata dan peralatan militer. Amerika Serikat juga memberlakukan sanksi tersendiri terhadap Korea Utara terkait aktivitas nuklir dan rudal balistiknya.

Namun demikian, Korea Utara terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui sanksi internasional. Beberapa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya:

  • Tahun 2015: AS memasukkan perusahaan pelayaran berbasis Singapura ke dalam black list karena diduga mendukung pengiriman senjata ilegal ke Korea Utara
  • Tahun 2016: Otoritas Mesir menahan kapal Korea Utara yang membawa lebih dari 30.000 granat menuju Mesir
  • Tahun 2023: British American Tobacco harus membayar denda lebih dari 600 juta dollar AS karena menjual rokok ke Korea Utara yang melanggar sanksi

Kasus Shenghua Wen ini kembali menyoroti berbagai metode yang digunakan Korea Utara untuk menghindari sanksi internasional terhadap perdagangan senjatanya.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Dunia

Menteri pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat kembali bertemu

Jakarta teritorial.com – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, kembali bertemu dengan koleganya, Menteri Pertahanan Amerikat Serikat, James Mattis, di akhir acara
Dunia

Arab Saudi Gagalkan Serangan Rudal yang Targetkan Bandara

Jakarta territorial.com- Pasukan pertahanan Arab Saudi berhasil menggagalkan serangan rudal yang diluncurkan dari wilayah konflik di Yaman, Sabtu (4/11/2017) malam