TERITORIAL.COM, JAKARTA – Kalau punya rencana jalan-jalan ke Jepang, tahun 2025 bisa jadi momen terakhir menikmati liburan dengan harga yang masih cukup bersahabat. Sebab, mulai 2026 Negeri Sakura akan menerapkan sejumlah aturan baru yang bakal berdampak langsung pada wisatawan asing.
Mulai dari pajak penginapan, tiket destinasi wisata, hingga aturan belanja bebas pajak, berikut perubahan yang perlu Anda ketahui:
1. Pajak Penginapan Naik di Banyak Daerah
Menurut laporan Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang tengah membahas penerapan pajak penginapan di hotel maupun ryokan.
Rata-rata tarifnya sekitar 200 yen (Rp22 ribu) per orang per malam. Untuk penginapan mewah, pajaknya bisa mencapai 1.000 yen (Rp110 ribu) atau lebih.
Kyoto menjadi daerah dengan rencana kenaikan paling signifikan. Pajaknya akan disesuaikan dengan harga kamar, mulai dari 200 yen untuk tarif di bawah 6.000 yen, hingga maksimal 10.000 yen (Rp1,1 juta) per malam untuk kamar di atas 100.000 yen.
Aturan ini diharapkan bisa mengatasi overtourism dan mendukung tata kota berkelanjutan. Jika disetujui dewan kota dan Kementerian Dalam Negeri Jepang, kebijakan baru akan berlaku pada Maret 2026.
2. Tiket Wisata Lebih Mahal untuk Turis Asing
Sejumlah destinasi populer mulai membedakan tarif tiket antara turis asing dan warga lokal. Berdasarkan survei World Tourism Forum (25/4/2025), lebih dari 60 persen warga Jepang mendukung kebijakan ini.
Contohnya, Himeji Castle, situs warisan dunia UNESCO, akan memberlakukan tiket masuk 2.000–3.000 yen (Rp220 ribu–Rp330 ribu) khusus turis asing mulai Maret 2026, sementara warga lokal tetap membayar 1.000 yen (Rp110 ribu).
Di Okinawa, taman hiburan Junglia yang baru dibuka musim panas 2025 menetapkan tiket masuk 8.800 yen (Rp969 ribu) bagi turis asing. Harga ini lebih mahal sekitar 2.000 yen dibanding tiket untuk penduduk lokal.
Kuil Nanzoin di Fukuoka juga menerapkan kebijakan serupa sejak Mei 2025. Wisatawan asing dikenai biaya 300 yen (Rp33 ribu), sedangkan pengunjung lokal tetap gratis. Meski begitu, aturan ini sempat menuai kritik karena papan informasinya hanya tersedia dalam bahasa Inggris.
Khusus wisatawan asing yang memiliki izin tinggal jangka panjang di Jepang, tarif tambahan tidak berlaku.
3. Aturan Baru Belanja Bebas Pajak
Selain tiket wisata, aturan tax-free shopping juga bakal mengalami perubahan. Mulai November 2026, mekanisme belanja bebas pajak bagi turis asing akan diperketat dan disesuaikan, sehingga tidak semudah sebelumnya.
Dengan adanya tiga aturan baru ini, biaya wisata di Jepang dipastikan akan lebih tinggi, terutama bagi pelancong internasional. Jadi, jika ingin berkunjung, tahun 2025 bisa menjadi kesempatan terbaik untuk menikmati Jepang dengan harga yang masih relatif ramah di kantong.

