TERITORIAL.COM, JAKARTA – Sebagai respons atas gelombang demonstrasi besar yang terjadi sepekan terakhir, Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers usai bertemu para ketua umum partai politik dan kepala lembaga legislatif pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Istana Merdeka, Jakarta.
Demonstrasi yang terjadi di berbagai kota selama sepekan terakhir, telah mencerminkan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah serta respons sebagian anggota DPR yang tidak mewakili aspirasi rakyat.
Pertemuan dengan Pimpinan Partai dan Lembaga Negara
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo hadir bersama pimpinan lembaga legislatif seperti Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
Sejumlah ketua umum partai politik seperti Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Golkar), serta Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono juga ikut hadir.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan sikap politik sekaligus membahas solusi kedepannya dalam meredam keresahan publik.
Poin-Poin dari Pernyataan Prabowo
1. Aspirasi Rakyat yang Akan Didengar
Presiden Prabowo menegaskan bahwa ia terus memantau perkembangan dan menghormati rakyat terhadap kebebasan berpendapat dan aspirasi yang murni.
Ia juga menyinggung bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindak lanjut,” kata Prabowo pada Minggu (31/08/2025) di Istana Merdeka.
2. Langkah Tegas Terhadap Anggota DPR
Presiden menyampaikan adanya langkah tegas dari para ketua umum partai politik terhadap anggota DPR RI yang tidak berpihak pada rakyat.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga, para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.”
Selain itu, Presiden juga menyebutkan adanya pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR dan moratorium kerja ke luar negeri.
3. Pemeriksaan Aparat secara Transparan
Merespons sorotan publik terkait insiden yang terjadi saat aksi, ia juga menyampaikan bahwa Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran.
“Saya minta pemeriksaan dilakukan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” jelasnya.
4. Instruksi Tegas terhadap Pelanggar Hukum
Presiden meminta aspirasi harus disampaikan secara damai. Apabila terjadi aksi anarkis, destabilisasi negara, penjarahan, hingga membakar fasilitas umum hingga ada korban jiwa, maka akan dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Presiden memberi perintah tegas pada polisi dan TNI untuk menindak pada perusakan fasilitas umum, sentra ekonomi, dan rumah individu, karena adanya gejala tindakan-tindakan di luar hukum, hingga mengarah pada makar dan terorisme.
“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Aparat harus melindungi rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.” tegas Prabowo.
5. Dialog Langsung dengan Rakyat
Presiden juga meminta DPR untuk membuka ruang dialog langsung dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok lainnya yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Saya minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi supaya bisa berdialog dengan baik,” ujarnya.
Selain DPR, seluruh kementerian atau lembaga juga diperintahkan menerima delegasi rakyat yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan usulan perbaikan terhadap jalannya negara pemerintahan.
Aspirasi Lain yang Tetap Dikawal
Beberapa tuntutan lain, seperti terkait pembahasan RUU Perampasan Aset maupun isu perpajakan, memang belum disinggung secara langsung oleh Presiden Prabowo. Meski demikian, langkah-langkah respons yang telah diambil dinilai cukup melegakan sebagian besar masyarakat. Sejumlah kelompok menegaskan akan tetap mengawal tuntutan lainnya agar aspirasi publik benar-benar mendapat perhatian.