TERITORIAL.COM , JAKARTA – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM meminta Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi saat aksi demonstrasi kemarin.
Gelombang Aksi dan Korban Jiwa
Aksi demonstrasi yang terjadi selama sepekan kemarin, berawal berpusat di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dan kerap diwarna kericuhan.
Di hari keempat aksi demonstrasi, pada Kamis (28/8/2025), pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Tanah Abang.
Sejumlah warga lain juga dilaporkan meninggal dunia dalam aksi demonstrasi. Mereka di antaranya Sarinawati (25), Saiful Akbar (43), M. Akbar Basri (26), Budi Haryadi (30), dan Rusmadiansyah (26) di Makassar, Sumari (60) di Solo, Rheza Sendy Pratama (21) di Yogyakarta, Andhika Luti Falah (16) di Jakarta, serta Iko Juliant Junior (19) di Semarang.
Pernyataan dari PBB
Ravina Shamdasani, sebagai juru bicara, meminta Indonesia untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami menyerukan adanya penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan trasparan atas semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional,” ungkap Ravina.
Ia juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap eskalasi kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.
Shamdasani menekankan pentingnya dialog untuk mengurangi kekhawatiran publik terkait isu-isu yang terjadi, serta peran penting media untuk menyampaikan dan meliput hal yang terjadi secara bebas dan independen.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks demonstrasi Internasional.”
“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sambil menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik,” tambahnya.
Shamdasani juga menyinggung mengenai aparat keamanan yang harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.
“Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika diterjunkan untuk tugas penegakan hukum, waajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api,” tegas juru bicara PBB untuk HAM itu.
Kecaman dari Internasional
Selain PBB, beberapa negara, termasuk Australia dan Belanda, warganya juga menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Kedua negara tersebut mendorong pemerintah untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan perlindungan hak warga dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Parlemen ASEAN untuk HAM (ASEAN Parliamentarians for Human Rights/APHR) juga mengecam keras pelanggaran HAM yang terjadi.
“APHR mengecam tindakan brutal aparat yang mengakibatkan kematian Affan Kurniawan,” yang tertulis di pernyataan resmi APHR pada Jumat (29/8).
Selain itu, APHR menyoroti perlakuan terhadap mahasiswa dan buruh yang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, di mana mereka dihadang dengan taktik yang menimbulkan ketakutan, alih-alih membuka ruang dialog.
Sementara itu, lebih dari 200 organisasi non-pemerintah (NGO) di berbagai negara yang fokus pada isu HAM juga menyerukan agar Polri menghentikan penggunaan kekerasan terhadap para demonstran.

