Headline Nasional

Ferry Irwandi, Ceo Malaka Project Tanggapi Dugaan Tindak Pidana

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Ferry Irwandi menegaskan bahwa ia belum memperoleh pemberitahuan resmi dari TNI terkait dugaan tindak pidana.

Kasus ini bermula dari Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring.

Ia menyebut bahwa hasil patroli siber mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. 

“Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” jelas Brigjrn J.O. Sembiring. 

Hal ini ia sampaikan usai berkonsultasi di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). 

Pihak TNI juga mengaku telah mencoba menghubungi Ferry, namun nomor tersebut tidak aktif. 

Pernyataan Ferry Irwandi

Menanggapi hal tersebut, Ferry Irwandi menyatakan dirinya siap untuk menghadapi proses hukum apa pun yang menjeratnya. 

“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry Irwandi melalui akun Instagramnya. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa ide-ide yang ia sampaikan tidak dapat dibunuh ataupun dipenjarakan. 

“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tambahnya. 

Di sisi lain, langkah yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI ini memicu respon dari berbagai pihak dan publik.

Ketua Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (PETANI), Tunjung Budi Utomo, menyebutkan bila tuduhan tidak disertai bukti kuat, hal ini dapat melanggar UU ITE serta pasal-pasal KHUP. 

“Tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencemarkan nama baik TNI dan Menteri Pertahanan Pak Sjafrie, tetapi juga berbahaya karena membuat masyarakat bawah khawatir akan terjadi goro-goro. Mereka khawatir terjadi instabilitas, padahal yang mereka butuhkan adalah rasa aman,” kata Tunjun pada Selasa (9/9).

Selain itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga ikut merespon terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi yang disampaikan oleh sejumlah anggota TNI. 

Menurutnya, langkah ini tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi TNI di bidang pertahanan. 

Ia juga menambahkan, ancaman siber terkait pertahanan negara terjadi ketika ancaman berasal dari luar negeri, bukan terhadap pendapat warga terhadap isu sosial dan politik, itu termasuk dalam ruang kebebasan berekspresi. 

“Saya menyesalkan langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Saya kira itu bukanlah bagian dari tugas pokok dan fungsi TNI di bidang pertahanan,” kata Usman dalam sebuah video yang diunggah di akun instagramnya, pada Selasa (9/9).

Tindakan kritis Ferry Irwandi dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara untuk berekspresi dan menunjukkan partisipasinya dalam mengawasi jalannya pemerintahan. 

kaylalayalia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS