TERITORIAL.COM,JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program inovatif yang memberikan gaji kepada 20.000 lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) yang mengikuti program magang di perusahaan. Anggaran fantastis sebesar Rp 198 miliar telah disiapkan khusus untuk membiayai inisiatif strategis ini.
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5
Program magang bergaji ini merupakan salah satu komponen utama dari paket stimulus ekonomi bertajuk 8+4+5 yang diluncurkan pemerintah, yakni 8 program stimulus cepat di 2025, 4 program stimulus jangka panjang hingga 2026, dan 5 program penciptaan lapangan kerja dengan total anggaran Rp 16,23 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada para peserta magang dengan nilai setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
“Program ini berlangsung selama 6 bulan, dengan pembagian 3 bulan di periode ini dan 3 bulan berikutnya pada Januari-Februari-Maret, kemudian akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan,” jelasnya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Perusahaan Tidak Menanggung Biaya Gaji
Kelebihan program ini terletak pada kerangka pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung negara. Perusahaan yang berpartisipasi tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk menggaji peserta magang karena seluruh kompensasi akan dibayarkan langsung oleh pemerintah.
“Insentif bagi perusahaan sangat jelas – mereka tidak perlu membayar gaji karena UMP akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” tegas Airlangga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa angka Rp 198 miliar merupakan estimasi awal yang dapat berubah tergantung besaran UMP di setiap provinsi tempat program dilaksanakan.
Target dan Kriteria Peserta
Program magang ini direncanakan mulai berjalan pada kuartal keempat 2025, tepatnya mulai Oktober hingga Desember 2025. Para fresh graduate yang memenuhi syarat adalah lulusan perguruan tinggi dengan kriteria maksimum telah lulus satu tahun, baik jenjang Sarjana (S1) maupun Diploma 3 (D3).
Pemerintah akan menerapkan sistem “link and match” untuk menyesuaikan keahlian lulusan dengan kebutuhan sektor industri. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi optimal antara kompetensi akademis dengan tuntutan dunia kerja nyata.
Keterlibatan BUMN dan Regulasi
Program ini tidak terbatas pada perusahaan swasta saja. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dibuka kesempatan untuk turut serta sebagai penyelenggara magang. Untuk mengatur implementasinya, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Kami tengah menyiapkan mekanisme dimana setiap perusahaan harus memiliki rencana kerja yang jelas, termasuk identifikasi kebutuhan, penempatan kerja, dan penyediaan pendamping magang dari pihak perusahaan,” ungkap Yassierli.
Pendaftaran Terbuka untuk Perusahaan
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan belum mulai menjaring perusahaan yang akan berpartisipasi. Namun, pendaftaran akan dibuka luas dengan prioritas pada perusahaan yang terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
“Kami memberikan kebebasan sektor untuk berpartisipasi dan mengharapkan distribusi yang merata di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Yassierli.
Implementasi Dua Gelombang
Program magang bergaji ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berjalan pada 6 bulan pertama tahun 2025 dengan anggaran Rp 198 miliar, kemudian dilanjutkan gelombang kedua pada tahun berikutnya dengan alokasi anggaran yang sama.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintahan Prabowo untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mengatasi tantangan pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan industri, sambil memberikan pengalaman kerja berharga bagi generasi muda Indonesia.

