TERITORIAL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dengan menahan pengusaha Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penahanan ini menambah daftar tersangka setelah mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan figur publik Windy Yunita Bastari alias Windy Idol yang sebelumnya sudah diproses hukum.
Ditangkap Setelah Berulang Kali Mangkir
Menas resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025, di Rutan Kelas I Jakarta Timur.
Penahanan dilakukan setelah Menas beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, hingga pada Selasa malam (24/9) tim akhirnya menjemput paksa di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
KPK menilai sikap tersebut sebagai bentuk menghindar dari proses hukum sehingga diperlukan tindakan tegas.
Fasilitasi Hotel untuk Hasbi dan Windy
Selain penahanan, penyidikan juga mengungkap peran Menas dalam memfasilitasi tersangka lain, termasuk menyediakan fasilitas kamar hotel untuk Hasbi Hasan, salah satunya di Novotel Jakarta Cikini yang digunakan sebagai lokasi pertemuan dan pembahasan perkara.
Selain itu, kamar di Fraser Menteng juga digunakan Hasbi bersama Windy Idol, baik untuk urusan pribadi maupun pertemuan terkait kasus.
Peran Menas dianggap signifikan karena ia tidak hanya memberi fasilitas, tetapi juga menyalurkan uang kepada Hasbi dengan sistem pembayaran bertahap.
Skema Suap yang Sistematis
Melalui keterangan penyidik, Menas memberikan sejumlah uang muka kepada Hasbi dan menyanggupi untuk melunasi sisanya jika perkara yang sedang ditangani berhasil dimenangkan.
Skema ini memperlihatkan adanya pola transaksi yang terstruktur, di mana hasil putusan dijadikan ukuran keberhasilan.
Praktik seperti ini juga memperlihatkan lemahnya integritas di lingkungan peradilan jika tidak diawasi secara ketat.
Keterlibatan Hasbi dan Windy Idol
Sebelumnya, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis enam tahun penjara dalam kasus suap di MA, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap setelah kasasi ditolak.
Namun, ia masih menyandang status tersangka bersama Windy Idol dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nama Windy semakin mendapat perhatian publik karena kerap disebut menggunakan kamar hotel yang disediakan oleh Menas.
Selain itu, keterlibatan figur publik di luar peradilan semakin menarik perhatian masyarakat.
Imbas pada Kepercayaan Publik
Skandal suap ini menegaskan betapa praktik mafia peradilan dapat meruntuhkan citra lembaga hukum.
Mulai dari penyediaan fasilitas hingga aliran dana suap, semuanya menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dengan pola kerja sistematis.
KPK menegaskan masih akan menelusuri lebih jauh aliran dana untuk menemukan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Sikap Tegas KPK
Pimpinan KPK menekankan bahwa penahanan Menas merupakan langkah penting untuk menjaga kredibilitas peradilan.
“KPK akan terus menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu. Setiap aliran dana akan ditelusuri, dan semua pihak yang terkait pasti diproses,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus suap di MA belum berakhir, dan publik diharapkan terus mengikuti serta mengawasi jalannya proses hukum.