TERITORIAL.COM, JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, secara mendadak mengunjungi Bea Cukai Tanjung Perak di Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Tujuannya untuk meninjau langsung proses pengawasan barang impor di lapangan.
Dalam kunjungan itu, Purbaya memeriksa bagian longroom kontainer, melihat fasilitas laboratorium, dan mengecek penggunaan teknologi pemindai kontainer (container scanner) yang baru dipasang.
Saat pengecekan, Purbaya menemukan dokumen impor yang mencatat nilai barang hanya US$ 7 (sekitar Rp117 ribu), namun barang sejenis di pasar daring dijual hingga puluhan juta rupiah.
“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede banget ya,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa selisih ekstrim ini mengindikasikan potensi praktik “under-invoicing”, yaitu mencantumkan nilai impor yang jauh lebih rendah dari nilai riil barang untuk menghindari bea masuk atau pajak impor.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Purbaya meminta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya melakukan pemeriksaan ulang barang-barang tersebut guna memastikan nilai pabean sesuai kondisi riil.
Ia juga memerintahkan agar apabila laboratorium kekurangan peralatan, segera diberi tambahan agar pemeriksaan bisa optimal.
Purbaya berencana mengintegrasikan sistem pengawasan berbasis IT, agar seluruh proses bisa dipantau dari Jakarta secara real-time.
“Yang penting IT‐based, saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” katanya.
Praktik under-invoicing seperti yang dicurigai ini dapat membawa beberapa dampak serius, seperti Kehilangan penerimaan negara dari bea masuk dan pajak impor.
Selain itu, Ketidakadilan persaingan, importir yang mencatat nilai rendah bisa menjual lebih murah atau mendapat keuntungan lebih besar dibanding pelaku industri yang taat.
Dan mengganggu peta logistik dan pengawasan barang impor di pelabuhan. Purbaya menyebut kondisi laboratorium dan teknologi pemindai di pelabuhan telah memadai, namun ia menekankan bahwa perlu penajaman sistem agar semua aktivitas pengawasan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

