EKOBIZ

Purbaya Keluarkan ‘Kartu Merah’ untuk Mafia Pakaian Bekas Ilegal

Purbaya Keluarkan ‘Kartu Merah’ untuk Mafia Pakaian Bekas Ilegal: Ritel Lokal Siap Bangkit?

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah semakin serius dalam menindak pakaian bekas impor ilegal.

Terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tampak paling keras memberantas hal ini.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Ia juga menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak.

Menurutnya, ini masalah tetap pada soal legalitas barang yang masuk.

Purbaya juga menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap saja masuk dalam kategori ilegal, tak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.

“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegar,” ungkap Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (21/11/2025).

Akhir-akhir ini, Purbaya tampak getol hingga seringkali melakukan inspeksi aksi tersebut untuk memastikan pengawasan terhadap barang impor ilegal berjalan efektif.

Salah satunya, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, akhir Oktober lalu.

Dalam hasil sidak tersebut bukan hanya ditemukan pakaian bekas impor, melainkan juga jenis pakaian last season atau pakaian baru yang sebenarnya belum pernah dipakai, namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Menkeu kemudian menekankan bahwa pemerinta tak akan metolerir praktik impor pakaian ilegal yang bisa merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.

Ia kemudian juga sempat memberikan ultimatum Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk menangkap importir ilegal agar pemberantasan produk impor ilegal dapat langsung ke akarnya.

Hal tersebut diungkapkan Purbaya ketika mengunjungi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat )03/10/2025).

Purbaya juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bukan hanya menyita dan menelusuri pabrik asal barang-barang impor ilegal, melainkan juga menelususri siapa individu atau kelompok yang telah melakukan impor ilegal tersebut dan memberikan hukuman yang layak pada para pelaku agar mereka jera.

“Saya ingin memberi pesan ke importis ilegal, sekarang enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan main-main,” kata Purbaya tegas.

Pemberantasan impor ilegal hingga ke akarnya perlu dilakukan lantaran selama ini praktik tersebut telah mengurangi pendapatan negara dan mengganggu pasar dalam negeri.

Mantan Bos LPS tersebut bahkan memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil melakukan penindakan terhadap dua komoditas, yakni rokok ilegal dan pakaian impor yang harus segera diberantas.

(*)

Dinda Tiara

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait