Glow Up

Laris di Marketplace, 5 Kosmetik Ilegal Ini Disita BPOM

Laris di Marketplace, 5 Kosmetik Ilegal Ini Disita BPOM

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan peringatan keras bagi para pemburu diskon online. Hasil patroli siber selama periode Januari hingga Juni 2025 menunjukkan bahwa pasar e-commerce dibanjiri oleh produk-produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi.

BPOM merilis daftar lima produk kosmetik terlaris di marketplace yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, dan bahkan beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik ilegal lantaran berisiko terhadap kesehatan, serta lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Humas BPOM RI Eka Rosmalasari.

Berikut adalah 5 produk kosmetik ilegal yang paling banyak terjual di dunia maya sebelum akhirnya dihapus:

1. Meidian Green Mask Stick: Terjual Lebih dari 100 Ribu Unit!

Meski belum terdaftar, produk masker stik ini mencatat angka penjualan fantastis. Dengan 102.305 barang telah terjual melalui 1.189 tautan penjualan, produk ini menjadi bukti betapa mudahnya produk ilegal menarik minat konsumen. Toko terbanyak yang menjualnya berlokasi di Kabupaten Bekasi.

2. Hand Body IP: Mengandung Hidrokuinon dan Terjual Paling Banyak

Inilah produk yang patut diwaspadai! Hand Body IP tidak hanya ilegal, namun juga berbahaya karena terdeteksi mengandung hidrokuinon, zat yang dilarang penggunaannya pada kosmetik karena berisiko memicu masalah kulit parah hingga kanker. Tragisnya, produk ini mencatat penjualan tertinggi di daftar ini, dengan 236.131 barang terjual dari 1.132 tautan, didominasi oleh toko-toko di Kabupaten Kudus.

3. Venalisa Gel Polish: Cat Kuku Ilegal dari Jakarta Barat

Bagi Anda penggemar manicure dan pedicure, hati-hati dengan merek ini. Venalisa Gel Polish yang digunakan sebagai cat kuku gel ini memiliki 1.110 tautan penjualan dan 104.369 unit telah berpindah tangan. Lokasi toko terbanyak yang menjual produk ini berada di Jakarta Barat.

4. Marvis Toothpaste: Pasta Gigi Mewah Tanpa Izin Edar

Uniknya, produk dalam daftar ini juga mencakup pasta gigi. Marvis Toothpaste yang banyak dijual secara bebas ini ternyata ilegal! Meskipun terjual 52.507 barang dan memiliki 2.958 tautan penjualan, produk ini tidak terdaftar di BPOM. Lokasi penjualan terbanyak berada di Jakarta Barat.

5. Fuyan: Akhirnya Hilang dari Peredaran

Di urutan terakhir ada Fuyan. Produk ini memiliki 1.063 tautan dan 38.689 barang terjual sebelum akhirnya hilang dari marketplace. Sama seperti produk lainnya, lokasi toko terbanyak yang menjualnya berada di Jakarta Barat.

Menanggapi temuan ini, BPOM RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA). Hasilnya, ribuan akun penjual dan tautan produk kosmetik ilegal yang ditemukan telah berhasil diturunkan dari marketplace.

BPOM menekankan pentingnya peran konsumen untuk melindungi diri. Sebelum membeli kosmetik atau skincare, pastikan Anda menerapkan slogan “Cek KLIK”:

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar (Pastikan terdaftar di situs resmi BPOM)
  • Cek Kadaluwarsa

Jika kamu masih menemukan produk-produk berbahaya ini beredar, segera laporkan ke BPOM!

(*)

Dinda Tiara

About Author

You may also like

Glow Up

Cuma 15 Menit! Tutorial Makeup Kondangan Anti Ribet yang Bisa Kamu Coba

Siapa bilang tutorial makeup kondangan harus menghabiskan berjam-jam di depan cermin? Dengan 10 langkah praktis ini, kamu bisa tampil elegan hanya dalam
Glow Up

Fashion Indonesia Berduka! Desainer Hengki Kawilarang Meninggal Dunia

Jakarta, Teritorial.com – Kabar duka datang dari industri fashion Tanah Air, fashion desainer Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat (20/06/2025). Berita