TERITORIAL.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di gedung pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, pada Selasa pagi (2/12/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, ditemani kuasa hukumnya.
Ridwan Kamil menjelaskan kedatangannya bukan untuk menghindar, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan komitmennya pada transparansi, mengingat statusnya sebagai mantan pejabat publik.
Ia mengatakan, “Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum,” dan menegaskan kesiapan memberi klarifikasi terhadap kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Mudah-mudahan nanti setelah klarifikasi saya akan sampaikan ke media kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di Bank BJB,” Lanjut Ridwan.
Penyidik KPK telah memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Kasus ini sebelumnya sempat membuat publik mempertanyakan aliran dana dan transparansi penunjukan agensi periklanan.
Pemanggilan ini dilakukan 267 hari setelah KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti termasuk kendaraan motor Royald Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, antara lain mantan Direksi Bank BJB dan sejumlah pengendali agensi periklanan.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Widi Hartoto yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB. Selain itu, turut dijerat para pengendali sejumlah agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma yang memimpin Cipta Karya Sukses Bersama.
Menurut KPK, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Kecurigaan muncul atas penunjukan sejumlah agensi periklanan yang diduga tidak melalui prosedur wajar, sehingga dana iklan dialihkan menjadi dana non-budgeter, yang kemudian digunakan tidak sesuai tujuan awal.
Ridwan Kamil menyebut kedatangannya ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap kejelasan hukum.
Ia berharap, setelah pemeriksaan, ia dapat menyampaikan klarifikasi ke publik agar “tidak menjadi persepsi yang liar.”

