Dunia Headline

Suriah hingga Laos Masuk Daftar Larangan Perjalanan Terbaru AS

Suasana Gedung Putih di Washington, D.C., (Foto: REUTERS/Al Drago)

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memperketat aturan imigrasi dengan menambah beberapa negara baru yang dilarang masuk ke AS.

Keputusan itu diumumkan Gedung Putih pada 16 Desember 2025 dan akan mulai berlaku 1 Januari 2026.

Dalam kebijakan terbaru ini, Trump menambahkan tujuh negara yang dikenai larangan masuk secara penuh.

Artinya, warga negara dari negara-negara tersebut tidak lagi diizinkan memasuki Amerika Serikat, baik untuk bekerja, belajar, berkunjung, ataupun tujuan lainnya.

Tujuh negara yang baru ditambahkan itu, yakni : Suriah, Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Laos.

Tak sampai disitu, mengutip dari The White House, siapa pun yang membawa dokumen perjalanan yang dikeluarkan atau disahkan oleh Otoritas Palestina juga dilarang masuk ke AS.

Menurut pemerintah AS, aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan nasional dan memastikan setiap orang yang masuk ke Amerika Serikat dapat diperiksa dan diidentifikasi dengan benar.

Amerika Serikat menilai beberapa negara belum mampu memberikan data yang lengkap tentang warga negaranya, sehingga ini merupakan sebuah risiko bagi keamanan AS yang cukup tinggi.

Gedung Putih menyebut kebijakan ini juga bertujuan mencegah masuknya warga asing yang dianggap bisa mengganggu nilai, sistem pemerintahan, serta prinsip dasar Amerika Serikat.

Selain tujuh negara yang dilarang sepenuhnya, pemerintah juga membatasi masuk warga dari puluhan negara lain dengan pembatasan yang lebih ringan atau yang disebut dengan partial restrictions. Di antara negara-negara itu meliputi Nigeria, Angola, Senegal, Tanzania, dan Zimbabwe.

Aturan ini mencakup baik pengunjung sementara seperti turis, pelajar, dan pekerja sementara, maupun calon imigran.

Gedung Putih juga menyoroti tingginya angka pelanggaran izin tinggal (overstay visa) oleh warga Suriah sebagai alasan tambahan pelarangan.

Akan tetapi, terdapat beberapa pengecualian, misalnya bagi pemegang visa yang masih berlaku, diplomat, atau mereka dengan status khusus menurut hukum AS.

Kebijakan ini diumumkan tak lama setelah insiden di Suriah yang menewaskan dua tentara AS dan seorang warga sipil. Padahal, sebelumnya Trump sempat menyatakan ingin membantu Suriah bangkit setelah pergantian kekuasaan dari Bashar al-Assad.

Pemerintah Suriah menyatakan pelaku merupakan anggota aparat keamanan yang akan diberhentikan karena “terpapar paham Islam ekstrem”. Dengan insiden ini, Trump berjanji akan membalas dengan serius.

Aturan ini memperluas kebijakan larangan perjalanan yang sudah dipakai Trump sejak awal masa jabatannya di 2025. Kebijakan tersebut sebelumnya sudah mencakup puluhan negara karena masalah keamanan, dokumen palsu, dan data yang dianggap kurang akurat oleh pihak AS.

Pembaruan ini mendapat beragam respon dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Merespon reaksi tersebut, Gedung Putih menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk melindungi warga AS dan menjaga sistem imigrasi yang lebih aman.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Dunia

Menteri pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat kembali bertemu

Jakarta teritorial.com – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, kembali bertemu dengan koleganya, Menteri Pertahanan Amerikat Serikat, James Mattis, di akhir acara
Dunia

Arab Saudi Gagalkan Serangan Rudal yang Targetkan Bandara

Jakarta territorial.com- Pasukan pertahanan Arab Saudi berhasil menggagalkan serangan rudal yang diluncurkan dari wilayah konflik di Yaman, Sabtu (4/11/2017) malam