TERITORIAL.COM , JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam pengembangan hunian subsidi di wilayah perkotaan.
Menteri yang akrab disapa Ara itu menyampaikan, pada tahun sebelumnya pemerintah mencatat capaian positif dalam pembangunan rumah subsidi tapak. Tingginya permintaan masyarakat menjadi indikator keberhasilan program tersebut. Namun, memasuki tahun 2026, pemerintah mulai mengalihkan fokus kebijakan pada pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi keterbatasan lahan di kota-kota besar.
“Dari data terlihat permintaan rumah subsidi tapak cukup bagus. Tahun ini kami akan mulai lebih fokus pada pembangunan rumah susun subsidi,” ujar Menteri Ara di sela peninjauan.
Menteri Ara mengapresiasi keseriusan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang telah menyiapkan rencana pembangunan rusun subsidi secara matang, termasuk dengan melakukan survei kepada calon konsumen. Menurutnya, langkah ini penting agar kebijakan perumahan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Saya senang Perumnas sangat serius. Tahun lalu saya sudah datang ke sini dan meminta dilakukan survei kepada calon konsumen. Jangan sampai kebijakan negara tidak mengajak rakyat bicara, dan itu sudah dilakukan. Kesiapannya sudah terlihat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Ara menekankan bahwa masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan. Aspirasi warga terkait kebutuhan hunian, fasilitas pendukung, hingga kemampuan finansial perlu menjadi pertimbangan utama agar rusun subsidi benar-benar terjangkau dan layak huni.
Ia juga secara khusus meminta agar aspek pembiayaan dipermudah, termasuk memastikan besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) tidak ditetapkan terlalu tinggi sehingga tidak memberatkan penghuni.

“Masyarakat harus didengar, maunya apa, kemampuannya bagaimana. Rakyat harus dipermudah, termasuk dari sisi pembiayaan. Utamakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ini dan perhatikan fasilitas apa saja yang dibutuhkan,” tandasnya.
Selain keterjangkauan, Menteri Ara mengingatkan agar pembangunan rusun subsidi tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, kecepatan pelaksanaan, serta kualitas bangunan. Menurutnya, hunian subsidi tidak boleh identik dengan kualitas rendah, melainkan harus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.
“Harus sesuai aturan, cepat, dan kualitas huniannya harus dijaga,” tambahnya.
Sebagai informasi, rumah susun subsidi Alonia di Kemayoran merupakan kelanjutan dari pengembangan Rusunami Bandar Kemayoran (RBK). Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 3.750 meter persegi, terdiri dari satu tower setinggi 32 lantai dengan total 609 unit hunian. Peletakan batu pertama (groundbreaking) direncanakan pada akhir Februari 2026, sekaligus menandai langkah awal pemerintah dalam memperkuat penyediaan hunian vertikal terjangkau di jantung ibu kota.

