Headline Nasional

DPR Targetkan Huntara Sumatera Tuntas Sebelum Lebaran

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI meminta percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatera agar rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026. Target tersebut disepakati dalam rapat koordinasi antara DPR dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari pemerintah yang digelar pada Rabu (18/2/2026).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa percepatan penyediaan huntara penting agar masyarakat terdampak bisa menjalankan ibadah Ramadhan dalam kondisi yang lebih layak dan manusiawi.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026,” kata Dasco, saat membacakan kesimpulan rapat.

Standar Huntap dan Relaksasi Anggaran Jadi Sorotan

Selain pembangunan huntara, DPR juga menyoroti pentingnya penyusunan petunjuk teknis yang lebih terstandar untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Legislator meminta pemerintah melakukan kajian mendalam agar spesifikasi huntap benar-benar disesuaikan dengan karakteristik wilayah terdampak, termasuk kondisi geografis dan potensi bencana lanjutan.

DPR juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” ujar Dasco.

Pemerintah Klaim Anggaran Mencukupi

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa aspek pendanaan bukan hambatan dalam proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak.

Ia menyampaikan bahwa kondisi kas daerah per Januari 2026 relatif aman. Aceh tercatat memiliki Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara Rp 4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp 1,8 triliun, sehingga total dana kas mencapai Rp 9,9 triliun.

“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi, mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa realisasi transfer pemerintah pusat hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp 13 triliun, naik sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah turut menyetujui tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang akan didistribusikan ke 47 daerah terdampak serta 20 daerah lain yang mengalami penurunan TKD.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi, bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.

BNPB Pastikan Pengungsi Masuk Huntara Sebelum Puasa

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memastikan pengungsi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah diprioritaskan untuk menempati huntara sebelum dimulainya Ramadhan pada Kamis (19/2/2026).

“Per hari ini untuk Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kami pastikan sebelum puasa besok ini yang harus masuk huntara semuanya sudah masuk,” kata Suharyanto.

Untuk wilayah Aceh, tingkat hunian huntara masih sekitar 50 persen. Namun BNPB menargetkan seluruh warga yang berhak menempati huntara dapat masuk sebelum Lebaran.

BNPB menjelaskan bahwa prioritas huntara diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak berat. Bagi rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara bertahap.

Tahap pertama, DTH senilai Rp 369,91 miliar telah diberikan kepada 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota. Tahap kedua akan menyalurkan Rp 205,36 miliar kepada 10.181 kepala keluarga. Besaran bantuan berbeda sesuai tingkat kerusakan, mulai dari terdampak lumpur 20–50 sentimeter hingga lebih dari 2 meter.

“Yang rusak berat itu ada dua, Bapak. Yang pertama dibangunkan hunian sementara, tetapi yang tidak mau masuk huntara itu diberikan dana tunggu hunian. Nah, ini data rusak berat dengan huntara yang akan dibangun dengan DTH sudah klop, Bapak. Sudah selisihnya sedikit sekali,” ungkap dia.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS