Nasional

Dari Candaan ke Polemik, Pungutan Malaka Ditentang Tetangga

Dalam sebuah forum keuangan di Jakarta, Purbaya sempat menyampaikan, “Kita berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, tetapi kita tidak mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Malaka.” Ia kemudian menyinggung langkah Iran, “Sekarang Iran berupaya mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Hormuz.” Bahkan ia sempat berkelakar soal potensi pembagian hasil antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Penolakan Tegas dan Penegasan Hukum Internasional

Gagasan tersebut langsung mendapat penolakan dari negara-negara kawasan. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menekankan bahwa pengelolaan Selat Malaka tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara empat negara utama—Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand—yang selama ini memiliki kesepahaman kuat dalam menjaga stabilitas dan keamanan jalur tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa prinsip kebebasan navigasi tidak dapat diganggu. “Hak lintas transit dijamin untuk semua orang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa negaranya tidak akan mendukung upaya apa pun yang berpotensi membatasi atau membebani lalu lintas kapal di kawasan tersebut.

Prinsip ini merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982), yang menjamin kebebasan pelayaran bagi semua negara. Aturan tersebut memastikan kapal, termasuk kapal militer, dapat melintasi selat internasional tanpa hambatan yang tidak semestinya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana untuk memberlakukan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan komitmen internasional yang telah disepakati.

“Jadi, tidak… Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan itu,” tegas Sugiono, merujuk pada pernyataan Purbaya yang sebelumnya dianggap sebagai candaan.

Dimensi Geopolitik dan Kepentingan Global

Isu ini juga tidak terlepas dari dinamika geopolitik global. Kekhawatiran terhadap potensi gangguan di Selat Hormuz turut berdampak pada kawasan Asia Tenggara. Selain itu, meningkatnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat memunculkan perhatian tersendiri, terutama bagi China.

Konsep yang dikenal sebagai “dilema Malaka” pernah disampaikan oleh Hu Jintao pada 2003. Ia menyoroti ketergantungan besar China terhadap jalur ini, di mana sekitar 80 persen impor minyaknya melewati Selat Malaka. Gangguan sekecil apa pun di jalur tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi negara tersebut.

Dengan berbagai kepentingan yang saling terkait, Selat Malaka tetap menjadi jalur vital yang harus dijaga keterbukaannya. Kolaborasi antarnegara menjadi kunci utama untuk memastikan jalur ini tetap aman, netral, dan bebas bagi seluruh pengguna.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS