TERITORIAL.COM, JAKARTA – Jafra Putra menegaskan bahwa perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga semata. Menurutnya, negara juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai potensi bahaya yang muncul di ruang digital.
Dalam sebuah forum diskusi yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Senin, ia menjelaskan bahwa literasi digital di tingkat keluarga memang penting, namun kehadiran negara tetap krusial untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih luas dan terstruktur. “Saya kira satu sisi penting literasi digital di tingkat keluarga tapi di sisi lain peran negara harus mampu bagaimana melindungi keluarga Indonesia,” kata Jafra.
Ia juga mengungkapkan data pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2025 yang mencapai 2.031 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.037 kasus berkaitan langsung dengan persoalan keluarga. Kondisi ini menunjukkan bahwa lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak masih menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan.
Risiko Digital dan Tantangan yang Dihadapi Anak
Jafra menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi media menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terhadap anak. Jika sebelumnya akses terhadap konten dapat lebih mudah dikontrol melalui televisi atau media konvensional lainnya, kini perangkat digital yang berada di tangan anak membuat pengawasan menjadi jauh lebih kompleks.
“Dulu (risiko konten negatif) bisa dikontrol melalui TV, layar, dan seterusnya tapi dengan masuknya digital di tangan-tangan anak-anak kita maka banyak keluarga yang pada akhirnya mengeluh juga terkait situasi-situasi ini,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah ancaman yang kini kerap dihadapi anak-anak di dunia digital, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan daring, hingga potensi eksploitasi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, serta pemerintah.
Jafra juga menyambut baik kehadiran kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Strategi Penguatan Perlindungan Anak ke Depan
Untuk memperkuat sistem perlindungan anak, Jafra mengusulkan sejumlah langkah strategis yang perlu segera diimplementasikan. Salah satunya adalah memasukkan edukasi literasi digital secara lebih mendalam ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga anak memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi dunia digital.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan dan integrasi kanal pengaduan. Saat ini, berbagai kementerian dan lembaga telah menyediakan jalur pelaporan, namun masih terpisah-pisah sehingga menyulitkan akses bagi masyarakat, khususnya anak dan orang tua.
Tak kalah penting, kampanye literasi digital yang inklusif perlu terus digencarkan secara nasional. Dalam hal ini, peran orang tua menjadi sangat vital, terutama dalam menerapkan pengawasan atau parental control terhadap aktivitas digital anak.
“Literasi inklusif untuk kampanye nasional terus kita lakukan soal parental control (pengawasan orang tua), bagaimana orang tua bisa mengaplikasikan itu sehingga anak-anak kita di mana pun berada tetap terlindungi secara baik,” ujarnya.

