TERITORIAL.COM, JAKARTA – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei 2026. Kenaikan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rabu (20/5/2026).
Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility turut naik menjadi 6 persen.
Menurut Perry Warjiyo, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin,” ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).
Kondisi global yang masih bergejolak disebut memberikan dampak terhadap pasar keuangan internasional, termasuk pergerakan mata uang negara berkembang seperti rupiah. Karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan kebijakan moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
BI Fokus Jaga Inflasi dan Stabilitas Rupiah
Selain menjaga nilai tukar rupiah, keputusan menaikkan suku bunga acuan juga dilakukan untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target yang ditetapkan Bank Indonesia pada 2026 hingga 2027.
Bank Indonesia menargetkan inflasi berada di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Perry menjelaskan bahwa arah kebijakan moneter saat ini lebih difokuskan pada penguatan stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang belum mereda.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan eksternal Indonesia agar tetap mampu menghadapi dampak gejolak ekonomi internasional.
Di sisi lain, BI tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan lain yang mendukung penyaluran kredit dan aktivitas sektor riil.
Kebijakan makroprudensial, misalnya, akan tetap diarahkan secara longgar namun tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan. Langkah ini dilakukan agar perbankan tetap dapat menyalurkan pembiayaan untuk mendukung dunia usaha dan investasi.
Sistem Pembayaran Digital Terus Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia akan terus memperluas penggunaan pembayaran digital dan memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, pengembangan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat.
BI menilai penguatan infrastruktur sistem pembayaran perlu dilakukan agar transaksi digital semakin aman, cepat, dan efisien di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi digital.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain,” tuturnya.
Melalui kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut, Bank Indonesia berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.

