TERITORIAL.COM, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mengecam keras penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Peristiwa tersebut terjadi ketika para korban baru saja menyelesaikan tugas mengantarkan bantuan pangan kepada masyarakat dan sedang dalam perjalanan kembali menuju Wamena.
Insiden yang terjadi pada Rabu (9/9/2026) itu kini masih dalam proses penyelidikan aparat keamanan. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Meski demikian, aparat penegak hukum masih mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan identitas pihak yang bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (10/9/2026).
Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan KKB Kodap III Ndugama. Namun, proses investigasi masih terus dilakukan untuk memastikan identitas pelaku beserta perannya dalam peristiwa tersebut.
Sebelum menjadi korban, rombongan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya diketahui baru selesai mengantarkan bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima. Dalam perjalanan kembali menuju Wamena, kendaraan yang mereka tumpangi dihadang saat melintas di Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari ibu kota Kabupaten Jayawijaya.
Akibat serangan tersebut, tiga ASN meninggal dunia. Mereka adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
Thomas juga mengingatkan bahwa konflik yang terjadi di Papua tidak boleh terus menimbulkan korban dari kalangan masyarakat sipil.
“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” kata Thomas.
KemenHAM menilai penyelesaian konflik harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi keamanan agar tidak muncul korban baru akibat aksi kekerasan.
Sementara itu, salah satu korban, Willi Mbuik, telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jenazah dijadwalkan tiba melalui Jakarta pada Jumat (11/9/2026), sedangkan proses penyelidikan atas kasus penembakan tersebut masih terus berlangsung.

