EKOBIZ Headline

OTT KPK Seret Anak Buah Menteri Nusron, Presdir Summarecon Turut Diamankan

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak swasta yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Salah satu pihak yang disebut dalam perkara tersebut adalah perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk.

KPK menduga terdapat persoalan dalam proses pengurusan HGB untuk salah satu proyek milik perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, termasuk salah satu orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (Adrianto Pitojo) merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Adrianto bersama sejumlah pihak lainnya kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara serta dugaan peran masing-masing pihak.

Sejumlah Pejabat ATR/BPN Ikut Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Di antara pihak yang ditangkap terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satunya adalah Lampri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN. Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Selain pejabat pertanahan, terdapat pula sejumlah tokoh lain yang turut diamankan, termasuk politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq atau Fahd Arafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK Amankan Uang Ratusan Miliar

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, seperti boks, kardus, hingga koper.

Budi Prasetyo menyebut jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 buah. Saat ini, proses penghitungan terhadap barang bukti masih berlangsung, dengan nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” sebut Budi.

KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan antara pihak swasta dan sejumlah pejabat dalam proses pengurusan HGB.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait