JAKARTA, TERITORIAL.COM – Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026. Sebelum menduduki posisi tersebut, Suahasil telah memiliki pengalaman panjang di Kementerian Keuangan, termasuk sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Pergantian tersebut menempatkan Suahasil sebagai salah satu figur penting dalam pengelolaan kebijakan fiskal Indonesia. Pengalamannya tidak hanya berasal dari birokrasi pemerintahan, tetapi juga dari dunia akademik dan riset ekonomi.
Perjalanan Karier Suahasil Nazara
Karier Suahasil Nazara di pemerintahan telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Ia pernah dipercaya memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan mencatat, Suahasil mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKF pada Februari 2015. Selanjutnya, ia dilantik sebagai Kepala BKF secara definitif pada 31 Oktober 2016.
Ketika memimpin BKF, Suahasil terlibat dalam pembahasan berbagai isu ekonomi dan kebijakan fiskal, termasuk penyusunan asumsi makro dalam RAPBN-P 2016 serta kebijakan perpajakan.
Selain itu, ia memiliki pengalaman di sejumlah forum kebijakan pemerintah. Ia pernah menjadi bagian dari Tim Asistensi Menteri Keuangan, terlibat dalam Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta menjadi anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional.
Menjadi Wakil Menteri Keuangan Sejak 2019
Sebelum dipercaya sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019. Ia kemudian kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi tersebut ketika Kabinet Merah Putih dibentuk pada Oktober 2024.
Pengalaman tersebut membuat Suahasil telah cukup lama berada di lingkungan pengambilan kebijakan fiskal nasional. Pada September 2026, ia kemudian beralih dari posisi wakil menjadi Menteri Keuangan.
Dalam serah terima jabatan, Suahasil menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pendahulunya dan meminta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas barunya.
Latar Belakang Akademik Suahasil Nazara
Sebelum memasuki pemerintahan, Suahasil Nazara dikenal sebagai akademisi ekonomi. Ia bergabung sebagai tenaga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 1999.
Karier akademiknya terus berkembang. Suahasil kemudian dipercaya menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi pada 2009. Ia juga pernah memegang sejumlah posisi struktural di lingkungan akademik, termasuk sebagai Ketua Departemen Ilmu Ekonomi dan Kepala Lembaga Demografi.
Dari sisi pendidikan, Suahasil menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia pada 1994. Ia kemudian memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997.
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga tingkat doktoral. Pada 2003, Suahasil meraih gelar Ph.D. dari University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat. Data tersebut tercantum dalam laporan tahunan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Tugas Baru sebagai Menteri Keuangan
Sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menghadapi tanggung jawab untuk mengelola kebijakan fiskal dan keuangan negara. Salah satu isu yang langsung mendapat perhatian adalah pengelolaan penerimaan negara dan restitusi pajak.
Pada 18 September 2026, Suahasil menyatakan bahwa hak restitusi pajak bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan akan dicairkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers setelah ia mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.
Dengan latar belakang akademik ekonomi dan pengalaman panjang di Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara kini melanjutkan perannya di pemerintahan dalam posisi yang lebih tinggi. Perjalanan kariernya memperlihatkan kombinasi pengalaman akademik, perumusan kebijakan fiskal, serta birokrasi yang menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum dipercaya memimpin Kementerian Keuangan.

