Jakarta, TERITORIAL.COM – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Di tengah keputusan tersebut, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5%, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,5%.
Keputusan itu diumumkan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
BI menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Bank sentral juga memperkuat sejumlah instrumen kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga kondisi pasar keuangan tetap stabil.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan risiko nilai tukar sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
BI Perkuat Upaya Menjaga Stabilitas Rupiah
Dalam siaran pers resminya, BI menegaskan bahwa arah kebijakan moneter tetap berfokus pada stabilisasi rupiah dan pengendalian inflasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya tekanan dari luar negeri.
Destry menyampaikan bahwa kebijakan moneter tersebut tetap sejalan dengan upaya mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5% dengan toleransi plus-minus 1% pada 2026 dan 2027.
Artinya, BI menargetkan inflasi berada dalam kisaran 1,5–3,5% pada kedua tahun tersebut. Sasaran ini menjadi salah satu acuan bank sentral dalam menentukan arah kebijakan moneter.
Ke depan, BI menyatakan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk memperkuat ketahanan eksternal. Bank sentral juga membuka ruang bagi penyesuaian kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas perekonomian.
Dengan keputusan terbaru ini, BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, sementara penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi salah satu langkah tambahan untuk mendukung stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah.

