Viral Foto E-KTP Tercecer, Kasubag Rumha Kemendagri Positif Mutasi

0

Jakarta, Teritorial.com – Viral foto-foto KTP tercecer kasubag Rumah Tangga Dukcapil Kementerian Dalam Negeri positif dimutasi. Sanksi ini diberikan karena kelalaian yang membuat e-KTP rusak, tercecer di jalanan Bogor.

Sekitar 6.000 keping e-KTP jatuh di Salabenda, Bogor, pada Sabtu (26/5) siang. e-KTP ini jatuh dari truk yang ditutupi terpal. Truk ini juga mengangkut meja dan kursi dari Pasar Minggu menuju Bogor.

Pihak Kemendagri saat itu sedang melakukan pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk e-KTP yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

“Sopir berjalan, ada guncangan sehingga kardusnya ada yang terjatuh di Jalan Salabenda pukul 12.31 WIB. Termonitor di kamera CCTV, masyarakat mengambil dan mobil menepi. Butuh waktu 20 menit untuk mengumpulkan dan direkam, lalu di-share ke medsos,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers, Senin (28/5/2018).

Menurut Zudan, SOP pemindahan e-KTP berbeda dengan barang meja dan kursi. Namun surat jalan pemindahan itu sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan polisi dari Polres Bogor memeriksa 17 saksi, termasuk staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir kendaraan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengecek CCTV.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan e-KTP yang diangkut dalam truk dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan e-KTP karena tidak dapat digunakan. “KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material e-KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca, dan lainnya,” ujar Dicky.

Kemendagri punya alasan tidak langsung memusnahkan e-KTP yang rusak tercecer di Bogor. e-KTP yang sudah tidak terpakai dinilai bisa menjadi alat bukti penyidikan KPK. Saat ini e-KTP itu dipotong terlebih dahulu. Ini dilakukan agar e-KTP tidak disalahgunakan. “Pemusnahan dengan dipotong saja dulu agar tidak digunakan pilkada, pilpres, dan pilgub, tapi masih bisa dipakai KTP palsu, misalnya untuk kepentingan BPK atau BPKP,” ujar Zudan.

Terkait kejadian ini, Zudan menyatakan Kasubag Rumah Tangga Dukcapil akan dimutasi. Proses mutasi ini sedang dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Pertama untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakat. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi, penanggung jawabnya itu Kasubag Rumah Tangga yang menangani proses ini,” ujar Zudan.

“Terjatuhnya kardus yang berisi KTP-el adalah murni semata-mata karena kelalaian ekspedisi. Jadi disimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut,” kata dia. (SON)

Share.

Comments are closed.