Kapolri Minta Restu DPR Tambah Satgas Densus 88 Antiteror

0

Jakarta, Teritorial.com – Atas pertimbangan situasi dan cakupan ancaman yang kian berkembang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin setiap provinsi memiliki Satuan tugas (Satgas) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Sebab saat ini hanya 16 Satgas Densus 88 Antiteror.

Serangkaian penyerangan yang dilakukan teroris sejak peristiwa bom di Surabaya yang kemudian disusul penyerangan terhadap Mapolda Riau hingga menewaskan satu orang anggota Polisi, tetunya menambah pertimbangan Kapolri Titi Karnavian dia menginginkan kekuatan Densus 88.

“Tantangan lain seperti terorisme, saya ingin perkuat Satgas Densus yang selama ini hanya 16 Satgas, jadi 34 Satgas tiap provinsi,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Di samping itu, dia mengaku ingin penanganan kasus narkoba, kejahatan siber penjualan manusia dan konflik sosial diperkuat. Maka itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp44,4 triliun dari yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif sebesar Rp76,9 triliun.

‎Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga akan mengupayakan rencana tersebut melalui pendekatan konstitusional yakni terlebih dahulu melakukan pembicaraan khusus dengan DPR RI. “Karena usulan penganggaran pemerintah butuh persetujuan DPR, maka kita sebagai mitra komisi III menyampaikan agar mendukung pada Polri,” tuturnya.

Adapun alasan pengajuan penambahan anggaran itu karena adanya kekurangan untuk belanja modal dan pegawai serta pengamanan Pemilu. “Memang yang kurang untuk belanja modal dan belanja pegawai,” ungkapnya. (SON)

Share.

Comments are closed.