New York, Teritorial.com – Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 – 2020, setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.
Pemungutan suara diikuti oleh 190 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB. Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut. Dengan demikian Indonesia berhasil terpilih dengan perolehan 144 suara dari 190 negara yang hadir.
Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia bersaing dengan Maladewa yang mendapatkan 46 suara, tidak ada yang abstein. Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang sama.
Dengan total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak dibandingkan Maladewa saingannya dalam grup Asia-Pasifik yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Jumat, (8/6/2018).
Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut. Mereka antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Kesuksesan ini membuat Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk perwakilan dari wilayah Asia dan Pasifik untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air, setelah sebelumnya pernah menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajcak memimpin proses pemungutan suara. Melalui siaran TV PBB yang ditayangkan di Kantin Diplomasi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat malam, 8 Juni 2018.
Proses pemungutan suara menggunakan sistem secret ballot dengan membagikan kotak suara kepada seluruh anggota Majelis Umum PBB. Terlebih dahulu kotak suara ditunjukkan oleh panitia untuk memastikan kotak masih kosong.
Jika dua pertiga suara anggota yang hadir memberikan suara kepada Indonesia, maka ini akan menjadi yang keempat kali bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terakhir pada 2006-2008. (SON)