Sorong,Teritorial.Com – Mengawali serangkaian kegiatan Diplomatic Tour 2018 yang diselenggarakan di Sorong Papua. Masyarakat internasional, terdiri dari 36 Kedutaan Besar serta 3 Organisasi (UNHCR, UNICEF dan UN) berkesempatan untuk mengikuti dengar pendapat dengan Dewan Adat Papua yang berlangsung sejak Sabtu (21/7/2018).
“Dengar pendapat ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat internasional tentang komitmen dan keseriusan pemerintah, salah satunya dengan merangkul Dewan Adat untuk bekerja sama memajukan perempuan dan anak dalam segala bidang pembangunan.” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yembise dari keterangan pers kepada teritorial.com.
“Desain ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan, salah satunya pemberdayaan ekonomi perempuan, kesehatan perempuan dan anak serta perlindungan anak terlantar, yang tentunya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta lembaga masyarakat dan legislatif.” tutur Mama Yo sapaan akrab Ibu Menteri Yohana.
Pembangunan di Papua, melibatkan peran tiga pilar (tungku) yaitu tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua barat. Mengingat Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yarangga, menyampaikan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah, dalam hal ini KemenPPPA. “Seluruh pimpinan Dewan Adat yakin bahwa menyelamatkan perempuan dan anak sejak dini merupakan indikator kuat dalam mendukung pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Kami berharap kerjasama ini dapat terlaksana di seluruh kabupaten.” Tutur Yarangga.
Yarangga juga memberikan apresiasi kepada Menteri Yohana karena pertemuan yang dilakukan hari ini merupakan sebuah terobosan besar dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Perempuan Papua bersama sejumlah masyarakat internasional bisa hadir dan mendengarkan secara langsung apa yang telah disampaikan dan dilakukan oleh Dewan Adat.
Kerjasama antara KemenPPPA dengan Dewan Adat Papua sudah terlaksana di 7 Wilayah Adat (La Pago, Me Pago, Anim Ha, Doberai, Boomberai, Saireri). Diawali konferensi dengar pendapat dengan masyarakat adat di Biak tahun 2016 yang menghasilkan desain tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tanah Papua. (SON)