Jakarta, Teritorial.Com – Demi ketertiban saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta semua pendukung tak menggunakan atribut provokatif, termasuk yang bertuliskan tanda pagar (tagar).
Bawaslu telah memperkirakan sebelumnya bahwa pendaftaran balon Presiden dan Cawapres dalam waktu dekat ini kemungkinan besar akan diikuti oleh sejumlah massa pendukung masing-masing balon pasangan capres dan cawapres.
Mengurangi resiko bentrokan antar masa pendukung, selain atribut tagar Bawaslu juga melarang apapun bentuk provokatif terutama yang sifatnya mengejek baik dalam bentuk visual kepada kandidat capres dan cawapres lainnya.
“Ya, kayak misalnya tagar-tagar itu harusnya enggak usah [digunakan]kedua belah pihak ini, biar enggak manasin,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad Afif saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Selama ini tagar #2019gantipresiden identik dengan pendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sedangkan #2019tetapJokowi identik dengan pendukung Presiden Jokowi. Meski begitu, Afif mengaku belum memastikan jenis sanksi yang bakal diterima para pendukung capres-cawapres yang menggunakan atribut tersebut.
Warga mengenakan kaus #2019TetapJokowi, di Jakarta, 6 mei.Warga mengenakan kaus #2019TetapJokowi, di Jakarta, 6 mei. Pihaknya hanya mengantisipasi agar situasi pendaftaran capres-cawapres di kantor KPU tetap berjalan kondustif. “Bagaimana caranya agar proses pencalonan ini berjalan lancar, untuk menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisioner KPU Arief Budiman mengimbau agar para pendukung maupun simpatisan untuk tak menggunakan atribut bernada provokatif. “Ya, ini sebetulnya imbauan ya. Jadi saya harap semua mematuhi koridor yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan KPU,” kata dia.
Arief pun enggan menjelaskan lebih lanjut soal jenis atribut bernada provokatif tersebut. Imbauan itu, sambungnya, bertujuan untuk mencegah terjadinya permusuhan dan gesekan antarpendukung. “Jadi tidak mencela, menghina, begitulah. Jangan sampai nanti kalimat simbil yang justru memicu timbulnya pertikaian di antara kita,”tandasnya.