Menguatnya Politik Islam, Bukan Partai Islam

0

Jakarta, Teritorial.Com – Politik memang tidak bisa hitam-putih. Ia merupakan wilayah abu-abu, seringkali membuat orang yang mengamatinya terkaget-kaget; dari berdecak kagum, kemudian menjadi pembenci. Begitu juga sebaliknya. Namun, jika dilihat pola sejarah dan kecenderungan, sebenarnya hal itu merupakan repetisi dari pola sebelumnya.

Selain itu, titik kepentingan mempertemukan di balik argumen yang diajukan ke publik. Asumsi tersebut merupakan catatan personal saya melihat pilihan Yusuf Supendi (Pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS) dan pengacara Rizieq Shihab (FPI), Kapitra Ampera, yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif 2019 melalui PDIP.

Masih kuat dalam ingatan, bagaimana PKS dengan begitu kencang memainkan isu agama untuk kepentingan politiknya sebagai faktor utama untuk memilih, baik dalam Pilkada Jakarta ataupun pilkada serentak lainnya. Sedangkan, FPI merupakan oposisi utama jalanan yang sangat tidak menyukai PDIP. Hal ini tercermin dengan stereotif negatif yang dilekatkan kepada partai berlambang banteng tersebut, khususnya di tengah pertarungan Pilkada DKI, di mana Rizieq Shihab merupakan tokoh terdepan yang melawan keras Ahok dan partai utama pendukungnya.

Bagi kubu oposisi dengan rezim pemerintahan sekarang, selain dianggap bukan lagi bagian dari membela Islam, perpindahan haluan politik tersebut merupakan bentuk pragmatisme politik sekaligus penggerusan dari perjuangan Islam yang sebelumnya kuat didengungkan. Namun, bagi Yusuf Supendi dan Kaptira Ampera sebaliknya. Banyak dari anggota dan petinggi PDIP sendiri itu merupakan orang Islam, dan mereka juga mengakomodasi aspirasi umat Islam. Hal tersebut yang membuat mereka tertarik untuk bergabung ke PDIP. Pertanyaannya, apakah benar partai sekuler seperti PDIP ini mengakomodasi kepentingan Islam?

Jika merunut wajah politik Indonesia pasca Orde Baru jawabannya tentu saja iya. Karena, hampir semua kebijakan-kebijakan terkait dengan Islam, khususnya Perda Syariah itu justru dibikin oleh partai-partai sekuler seperti Golkar dan PDIP. Hal ini merupakan bentuk negosiasi dan distribusi kekuasaan pada level lokal di tengah menguatnya Islamisme lokal yang pernah dikebiri oleh rezim Orde Baru, tapi menguat saat munculnya otonomi daerah, seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, partai-partai Islam baik secara jaringan di akar rumput, sumber-sumber ekonomi, dan kemampuan untuk melakukan proses mobilisasi terbilang lemah. Akibatnya, keunggulan partai-partai Islam untuk meraih suara seperti dalam Pemilu 1955 yang mencapai 44% tidak pernah tercapai hingga kini.

Memang, dalam perjalanan politik elektoral, PKS sempat memberikan kejutan, dari sebelumnya hanya 1.36% pada 1999, mengalami lonjakan pada 2004 sebesar 7.34%, dan 7.88% pada 2009, tapi mengalami penurunan pada 2014 menjadi 6, 92% suara. Sebaliknya, PKB justru fluktuasi trennya jauh lebih baik, di mana sebelumnya mencapai suara besar 12.62% dalam Pemilu 1999, turun menjadi 10.57% pada 2004 hingga mencapai titik terendah pada 2009, 4.95%. Namun, pada Pemilu 2014 meningkat cukup tajam, 9.04%. Tren menurun juga dialami oleh PAN dan PPP, meskipun pada 2014 mengalami peningkatan sekitar 1-2%.

Kondisi ini berbalik dengan partai-partai nasional atau sekuler yang mengalami stabilitas suara dan bahkan cenderung naik. Jikalaupun mengalami penurunan, prosentasenya tidak menurun secara drastis. Awal Reformasi, Golkar tetap kokoh sebagai partai sekuler dengan jumlah suara sebesar 22.46% pada Pemilu 1999, dan mencapai titik penurunan pada 2009, 14.45%, yang kemudian mengalami stabilitas dengan patokan suara sebesar 14.75% seiring dengan kemunculan tokoh-tokoh Golkar yang mendirikan partai-partai baru, baik itu Gerindra, Hanura, ataupun Partai Demokrat.

Sementara PDIP mendapatkan kemenangan suara pada 1999 dengan 33.77% suara, titik terendah pada 2009 (14.3%), lalu mengalami kenaikan kembali dan memenangkan pemilu pada 2014 (18.95%). Demokrat mengalami tren berkebalikan; pemenang pemilu pada 2009 dengan suara 20.85%, tapi kemudian turun menjadi 10.19% pada 2014. Gerindra hanya mendapatkan 4.46% dalam Pemilu 2009, tapi naik menjadi 11,81% pada 2014.

Dari dua data perbandingan itu kita bisa melihat, meskipun mayoritas pemilih Indonesia adalah muslim, tapi tidak berbanding lurus dengan kenaikan secara signifikan partai-partai Islam. Sebaliknya, partai-partai yang dianggap sekuler dan nasionalis justru mengalami kenaikan dan relatif agak stabil. Menguatnya politik Islam itu tidak berbanding lurus dengan semakin besarnya suara partai-partai Islam dalam politik elektoral di tengah begitu akomodatifnya partai-partai sekuler yang justru mengakomodasi kepentingan-kepentingan Islamisme di daerah.

Di sisi lain, tingginya politik Islam sehingga menjadi semacam oposisi di era pemerintahan Jokowi disebabkan karena tidak akomodatifnya kepemimpinan beliau terhadap kelompok-kelompok Islam yang dalam pemerintahan SBY diterima begitu terbuka. Sehingga, kemudian membuat mereka secara leluasa melakukan tindakan kekerasan berbasiskan agama. Kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah dan Syiah merupakan contoh yang bisa dikemukakan di sini.

Karena itu, tidak akomodatifnya Jokowi terhadap kelompok-kelompok ini tidak hanya menyumbat aspirasi dan akses politik kekuasaan, melainkan artikulasi ekonomi lebih luas di tengah akumulasi kapital ekonomi pemerintahan Jokowi yang memusatkan untuk pembangunan infrastruktur di pelbagai daerah. Strategi untuk merangkul individu dari basis Islam konservatif ke dalam pemilihan legislatif merupakan langkah yang tepat untuk menaikkan dukungan suara kembali dari kelompok Islam, yang di sejumlah daerah aspirasi kepentingan kelompok-kelompok Islam semacam ini sebenarnya sudah terakomodasi dengan baik.

Alhasil, masuknya Yusuf Supendi dan Kapitra Ampera menjadi contoh gamblang bahwa atas nama pragmatisme kepentingan politik individu, yang bertemu dengan kepentingan partai, orang kemudian bisa kembali ke titik moderat.

Penulis: Wahyudi Akmaliah peneliti di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) LIPI

Share.

Comments are closed.