Bersuara Headline

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Menguji Teoritis di Balik Serangan Terhadap Aktivis KontraS

Andrie Yunus aktivis KontraS korban serangan air keras yang memicu diskusi tentang demokrasi dan ruang publik di Indonesia
ilustrasi: air keras

Hegemoni Gramscian: Kekuasaan Berbasis Konsensus
Dalam teori politik Antonio Gramsci, kekuatan sebuah negara demokrasi yang stabil bukan terletak pada kemampuan koersinya (dominasi), melainkan pada “hegemoni”. Hegemoni didefinisikan sebagai kepemimpinan intelektual dan moral di mana negara memenangkan persetujuan aktif (consent) dari warga negara melalui dialog dan nilai-nilai yang bisa disepakati bersama.
Bagaimana hegemoni dapat diterapkan? Dalam konteks kebijakan kontroversial seperti revisi UU TNI atau efisiensi anggaran melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, sejatinya hegemoni menuntut negara untuk mampu menjelaskan dan meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut adalah demi kepentingan bersama. Hegemoni menuntut negara untuk membentuk akal sehat (common sense) yang dapat diterima setidaknya mayoritas dari masyarakat.
Yang berbahaya adalah ketika hegemoni pembentuk akal sehat tersebut retak. Ini dapat terjadi ketika ada dominasi fisik oleh pihak yang lebih kuat. Sebagai contoh, pada saat kekerasan terhadap individu yang memberikan kritik dalam ruang publik, hal ini secara teoritis menandakan adanya keretakan dalam hegemoni tersebut. Demokrasi yang matang seharusnya merespons kritik dengan penguatan argumen di ranah sipil, bukan dengan memberikan iklim ketakutan (chilling effect) berkembang akibat aksi-aksi kekerasan oleh pihak tak dikenal.


Dari Antagonisme Menuju Agonisme: Teori Chantal Mouffe
Sebagai alternatif yang mungkin lebih relevan dengan dinamika politik modern, teori “Pluralisme Agonistik” dari Chantal Mouffe menawarkan perspektif penting. Mouffe berpendapat bahwa konflik adalah hal yang inheren dalam politik dan tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan melalui konsensus rasional. Namun, kunci demokrasi adalah mengubah “antagonisme” (hubungan antarmusuh yang ingin saling menghancurkan) menjadi “agonisme” (hubungan antarlawan atau adversaries yang saling menghormati).
Dalam model agonistik, Andrie Yunus dan para pengambil kebijakan adalah lawan bicara yang sah dalam memperebutkan visi tentang Indonesia—begitupun setiap rakyat yang pro dan kontra terhadap suatu kebijakan publik. Kekerasan fisik, seperti penyiraman air keras, adalah bentuk regresi dari agonisme kembali menjadi antagonisme yang destruktif. Bagi Mouffe, tugas negara adalah menyediakan institusi yang memungkinkan perbedaan pendapat tetap ada tanpa berubah menjadi kekerasan. Perlindungan terhadap aktivis, dalam hal ini, bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan upaya menjaga agar politik tetap berada dalam koridor agonistik yang sehat.


Habermas dan Integritas Ruang Publik
Esensi dari tindakan yang bersifat komunikatif, menurut Jürgen Habermas, adalah keberadaan “Ruang Publik” (Public Sphere) di mana setiap warga negara dapat berdebat secara rasional tanpa intimidasi. Serangan terhadap Andrie Yunus yang terjadi pasca perekaman siniar (podcast) di gedung YLBHI merupakan bentuk ancaman terhadap integritas ruang ini.
Habermas menekankan bahwa negara dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk mencegah apa yang disebut sebagai “refeodalisasi” ruang publik, di mana kekuatan fisik atau intimidasi menggantikan kekuatan argumen yang lebih baik (the force of the better argument). Investigasi yang transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum dalam kasus ini menjadi sangat krusial. Kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi korban adalah cara paling efektif untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa ruang publik tetap menjadi tempat penyemaian gagasan, bukan arena kekerasan.


Kesimpulan: Komitmen pada Hukum dan Dialog
Kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi resiliensi demokrasi Indonesia di awal tahun 2026 ini. Alih-alih melihat kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas, negara demokrasi justru gagal menjaga warganya sebagai bagian dari dialektika pembangunan. Dengan menjamin perlindungan hukum bagi para pembela HAM dan memastikan setiap tindak kekerasan diusut tuntas, negara sebenarnya sedang memperkuat hegemoninya sendiri.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah bangsa diukur dari kemampuannya mengelola perbedaan pendapat melalui supremasi hukum dan dialog intelektual. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas politik yang sejati—sebuah bentuk stabilitas yang tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari konsensus dan rasa aman kolektif dari seluruh warga negaranya.

Rr. Larasati Mauli Amane

About Author

You may also like

Bersuara

Cyber Army dan Cyber Militia

Terdapat beberapa kejadian di dunia maya yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai suatu “perang siber”. Salah satu contoh yang menarik
Bersuara

Laut Cina Selatan Masa Depan Geostrategi Tiongkok

Disamping letaknya yang sangat strategis bagi jalur pelayaran Internasional, kekayaan akan sumber daya alam berupa kandungan minyak dan gas alam