Pelanggan Gojek Tertipu Rp9 Juta Setelah Pesan Minuman Lewat Layanan Gofood

0

JAKARTA, Teritorial.com – Setelah sadar kehilangan uang hingga Rp9 juta dari rekening miliknya. Seorang pelanggan Gojek, Agnes Setia Oetama, melapor ke Polda Metro Jaya. Dia kehilangan uang tersebut setelah memesan minuman lewat layanan GoFood.

“Saya sudah membuat laporan polisi,” kata Agnes di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Laporan polisi itu tertuang pada LP/181/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan polisi itu dibuatnya pada Sabtu (11/1/2020) lalu. Dia pun telah melengkapi laporannya dengan membawa barang bukti berupa hasil tangkapan layar, bukti mutasi rekening miliknya, komunikasi chat dan respons customer service.

Pasal yang dilaporkan Agnes adalah tentang penipuan melalui media elektronik seperti tercantum di Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Agnes kehilangan Rp9 juta dari rekeningnya setelah melakukan pemesanan GoFood pada Selasa (7/1/2020) pekan lalu. Saat itu, dia mendapat driver (pengemudi) berinisial AY yang tidak mencurigakan saat memesan minuman lewat aplikasi itu.

Agnes kemudian mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas kios minuman dan menyuruhnya melakukan transfer sejumlah harga ke nomor akun virtual toko, berikut dengan kode pembayaran. Agnes tidak menaruh curiga karena nama yang terdaftar di rekening akun virtual itu adalah nama kios yang memang dia tuju, sehingga kelihatan meyakinkan.

Setelah uang ditransfer, pihak kios menelepon Agnes dan menyebut belum menerima transferan. Padahal, saldo di rekening perempuan itu sudah terkuras Rp5,5 juta. Kemudian, Agnes menyampaikan komplen ke kios itu. Namun, dia disuruh mentransfer lagi hingga uangnya terkuras lagi dengan total mencapai Rp9 juta.

“Ketika saya mencoba melakukan transfer lewat virtual account tersebut, saya lihat nama yang terdaftar ke Virtual Account tersebut adalah “Pengembalian dana” dan setelah transfer berhasil saya lihat nilai transaksi adalah 1,5 jt. Saya telepon dia kembali menanyakan kenapa yang dikembalikan hanya 1,5 jt saja. Dia pun menjelaskan uang di account tersebut tidak cukup dan menyuruh saya melakukan transfer lagi ke account virtual acount berbeda: 39358083177189555 dan memberi kode pembayaran 4 digit yang baru. Karena sudah panik, saya tidak langsung mengecek balance akun bank saya malah melakukan transfer lagi sebelum terpikir mengecek balance dan melihat kalau uang saya sudah terkuras lebih dari 9 juta rupiah,” tambah Agnes.

Saat itu, Agnes menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan. Ia pun mendatangi SPKT Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengadukan kasusnya, Sabtu (11/1/2020).

Bukti yang dibawa screen shot transfer bank dan percakapan dengan pengemudi.

Dari SPKT PMJ, tertera nama terlapor masih dalam proses penyelidikan. Terlapor dikenakan pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Maksud pelaporan ini sebenarnya tidak saja untuk menangkap pelaku nya, tapi juga edukasi kepada masyarakat bahwa jangan sampai mengalami pengalaman serupa. “Saya juga mendesak pihak gojek agar memperbaiki sistem pengamanan agar tidak mudah dibobol, dihack atau sejenisnya, hingga merugikan konsumen,” himbaunya.

Agnes berharap Gojek dapat lebih meningkatkan keamanan aplikasi mereka agar kasus serupa tidak terulang lagi. “Saya juga mengharapkan pihak Gojek bisa meningkatkan edukasi kepada publik, sehingga meningkatkan keamanan platform ke depannya,” ucapnya.

Sebelum melaporkan peristiwa penipuan itu ke polisi, Agnes mengungkapkan dia telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Go-jek. “Saya juga sudah langsung melapor ke pihak customer service Go-jek, tetapi sayangnya responsnya rada lambat (lebih dari 48 jam) dan sangat normatif,” ujar Agnes.

Himbauan Gojek

Pihak gojek sendiri menghimbau agar konsumen dan pengemudi hati hati. Kasus seperti ini sudah sering terjadi.

Melalui Antara news berjudul Kasus Penipuan Saldo Gopay, pihak Gojek meminta konsumen dan mitra pengemudi mereka untuk tetap waspada, menyikapi penipuan perentas mengatasnamakan pengemudi ojek daring mengaku saldo GoPay mereka bermasalah lewat layanan pesan-antar GoFood.

“Bagi pengguna dan minta yang memiliki keraguan atau kecurigaan, kami imbau untuk menghubungi customer service kami,” kata Head of Regional Corporate Affair Gojek for East Indonesia, Mulawarman.

Penipuan meminta konsumen untuk memberikan one time password (OTP) atau memandu untuk mengirim sejumlah uang lewat akun pribadi, agar bisa membeli pesanan antar GoFood.

Adapun diketahui, Go-jek sudah menonaktifkan akun driver dengan inisial AY sebagai respons aduan dari Agnes.

Langkah tersebut dilakukan Gojek agar AY dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Agnes terkait kasus penipuan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2020 tersebut.
Dan akan kami proses untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada di PT GO-JEK Indonesia,” sebut Gojek.

Kendati demikian, Gojek menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini. Sebab, dalam peraturannya, Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater.

Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.”Sesuai dengan syarat dan ketentuan kami, informasikan bahwa tidak diperkenankan customer melakukan transfer kepada mitra terkait dengan pembelanjaan ataupun penipuan yang mengatasnamakan PT GO-JEK Indonesia,” jelas Gojek.

Agnes sendiri berharap kejadian yang menimpa dirinya ini bisa menjadi pelajaran bagi Gojek untuk memperbaiki aplikasi sistemnya,sehingga penipuan dengan mengatasnamakan Gojek tidak menimpa customer gojek lainnya.

Share.

Comments are closed.