Pemda DKI Hapus Bantuan Logistik Kepada Pengungsi Pencari Suaka

0

Jakarta, Teritorial.com – Hampir sepuluh hari para pengungsi pencari suaka tinggal di Gedung eks Kodim, Jalan Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat. Berseribu lebih di gedung berkapasitas 300-an orang dengan fasilitas tenda dan toilet-toilet portabel yang aliran airnya bermasalah mereka mengaku lebih nyaman.

Ali Mohammad, koordinator imigran asal Afghanistan–kelompok asal imigran terbesar–membandingkannya dengan ketika mereka harus tinggal di pinggir jalan atau trotoar. “Kami merasa aman ditempatkan di sini,” katanya ketika ditemui di lokasi pengungsian itu.

Rupanya, ‘kenyamanan’ itu tak akan bertahan lama. Ali mengungkap hasil rapat yang diikutinya dengan Pemerintah DKI Jakarta kalau aliran bantuan bisa stop pada pekan depan. Pemda DKI, katanya, tidak akan lagi memberikan bantuan baik berupa logistik maupun tempat tinggal.

“Kami jadi bingung dan cemas. Kalau bisa kami ingin dapat diberikan izin bekerja,” ujar Ali sambil menambahkan kalau tak ada bantuan lain yang diterima. “UNHCR (Komisi PBB yang mengurusi pengungsi) dan IOM (Organisasi Migrasi Internasional) sudah tidak lagi memberikan bantuan, selanjutnya kami ke mana tidak ada kejelasan,” katanya lagi.

Ali dan warga lainnya asal Afganistan tidak berharap pulang. Mereka mengaku menghindari peperangan. Mereka masih berharap bisa ke Australia. “Selama ini kami sangat berterima kasih kepada semua yang membantu, kami hanya ingin mendapatkan kehidupan yang baik seperti sebelum negara kami dilanda konflik,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, membenarkan pertemuan yang sudah dilakukan bersama IOM dan melibatkan perwakilan imigran. Pertemuan dilakukan di kantor Camat Kalideres Jakarta Barat, Kamis 18 Juli 2019, atau tepat sepekan setelah mereka direlokasi dari trotoar Kebon Sirih depan Kantor Perwakilan UNHCR di Jakarta.

“Kami melaporkan kepada UNHCR waktu imigran ini selama 10 hari (di lokasi itu),” kata Taufan Bakri saat dihubungi, Kamis 18 Juli 2019. Dia menambahkan, “IOM tidak bisa lagi menanggung kebutuhan imigran dan bagi yang ingin pulang ke negaranya akan di fasilitasi.”

Belakangan, Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah memberi klarifikasi tentang waktu 10 hari tersebut. Dia membantah mengharuskan para pengungsi pencari suaka harus angkat kaki setelah Ahad 21 Juli.

“Sebetulnya bukan dikasih tempat 10 hari terus disuruh ke luar tapi kami dari Dinsos mendapat arahan dari gubernur, sekda, untuk sementara memfasilitasi 10 hari,” katanya, Jumat.

Untuk itu Dinas Sosial pun mengantisipasi pemberian bantuan yang diperpanjang–sekalipun dia menolak menjamin besaran kuantitas maupun kualitasnya. Bantuan dijanjikan dilakukan sekalipun hanya berupa makan satu kali sehari sambil mereka berkoordinasi dengan UNHCR, pemerintah pusat, hingga staf kepresidenan.

“Semoga segera ada solusi bersama karena bagaimanapun rasa kemanusiaan ini yang menjadi dasar bagi DKI melakukan hal ini,” ujar dia menyinggung ketiadaan alokasi anggaran yang disiapkan untuk para pengungsi pencari suaka tersebut.

Share.

Comments are closed.