TERITORIAL.COM, JAKARTA – Di tengah perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), Brasil mengusulkan sebuah “Paket Belém” yang terdiri dari empat agenda besar. Usulan tersebut belum final, namun mendapat perhatian serius dari Indonesia, terutama soal perdagangan iklim.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Brasil berusaha membangun empat agenda sebagai satu rangkaian keputusan yang akan dijuluki “Keputusan Belém”. Salah satu poin penting adalah memperkuat pendanaan iklim, khususnya melalui Artikel 9 dari perjanjian iklim internasional.
Artikel 9 di dalam konteks Perjanjian Paris mengatur soal pendanaan iklim dari negara maju kepada negara berkembang, dan usulan Brasil menunjukkan tekad untuk menjadikan itu salah satu pilar dalam hasil COP30.
Namun, Indonesia mewaspadai aspek lain dari paket Brasil, yakni Unilateral Trade Barrier (hambatan perdagangan sepihak). Hanif menyatakan keprihatinan bahwa klausul-klausul dalam perjanjian iklim bisa disalahgunakan sebagai tarif baru yang membatasi masuknya barang dari negara berkembang.
“Kami negara berkembang tidak ingin menjadikan konsul-konsul dalam perjanjian iklim ini sebagai tarif atau tarif barrier dalam perdagangannya,” ujar Hanif saat ditemui di sela COP30.
“Ada kecenderungan konsul-konsul yang dirumuskan di dalam Paris dijadikan tarif baru bagi negara-negara lain untuk menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang,” tambahnya.
Menurut Hanif, usulan Brasil ini masih dalam tahap pembahasan dan belum disepakati secara resmi sebagai bagian dari hasil COP30.
Peran Indonesia di COP30
Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif, bukan sekadar hadir. Menteri Hanif menyatakan bahwa delegasi Indonesia “bukan sebagai penonton, melainkan penggerak” melalui diplomasi karbon dan kemitraan internasional.
Salah satu target penting Indonesia di COP30 adalah transaksi karbon senilai Rp 16 triliun.
Fokus transaksi karbon Indonesia adalah di sektor kehutanan, kelautan, energi, dan industri teknologi berbasis rendah karbon.
Dalam Paviliun Indonesia di COP30, akan digelar sesi “Seller Meet Buyer” (SMB) setiap hari sebagai bagian dari diplomasi karbon.
Delegasi Indonesia di COP30 juga membawa isu penting tentang realisasi pendanaan iklim. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pada persiapan konferensi mengatakan banyak janji pendanaan dari negara maju belum terealisasi.
Salah satu dorongan Indonesia adalah agar target New Collective Quantified Goal (NCQG) tercapai. Menurut Diaz, Indonesia mendorong “Baku to Belém Roadmap” agar pendanaan iklim bisa mencapai US$ 1,3 triliun dari negara maju ke negara berkembang.
Indonesia mengerahkan sekitar 130 negosiator yang berjuang di 13 agenda besar untuk merumuskan aksi iklim, termasuk isu pengurangan emisi nasional.
Dalam konteks ini, kajian dari DPR menyebut COP30 sebagai momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kredibilitas iklimnya, namun menghadapi tantangan besar.
Selain itu, menurut pernyataan dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, diplomasi karbon lewat regulasi nasional (seperti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon) menjadi alat penting agar Indonesia memainkan peran signifikan di pasar karbon global.

