TERITORIAL.COM, JAKARTA — Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyatakan bahwa pemerintah Inggris akan mengancam untuk meninggalkan keanggotaan ICC.
Kebijakan ini mereka ambil sebagai upaya untuk menghalangi penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Intimidasi Diplomatik Inggris
Peristiwa ini berawal pada April 2024, saat seorang pejabat tinggi Inggris menghubungi Khan melalui sambungan telepon.
Meskipun Khan tidak menyebutkan nama secara spesifik, laporan tersebut diprediksi berasal dari Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, David Cameron.
Dalam percakapan itu, pihak Inggris memberikan peringatan keras bahwa mereka akan membatalkan pengadopsian Statuta Roma, yang merupakan fondasi hukum berdirinya ICC.
Selain mengancam akan keluar dari keanggotaan, Inggris juga menggunakan kekuatan finansial sebagai alat intimidasi lainnya.
Mereka secara langsung menyatakan akan memotong seluruh anggaran untuk ICC jika lembaga peradilan internasional tersebut tetap bersikeras mengejar Netanyahu.
Pemerintah Inggris menilai bahwa langkah hukum terhadap pemimpin Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant merupakan tindakan yang tidak proporsional dan melampaui kewenangan mahkamah.
Intervensi Amerika Serikat
Selanjutnya, tekanan juga datang dari pejabat Amerika Serikat yang turut mengintervensi proses hukum tersebut.
Pihak AS memperingatkan Khan mengenai “konsekuensi buruk” yang akan menimpa dirinya dan lembaga jika ia tetap menerbitkan surat penangkapan.
Hal ini menunjukkan adanya upaya terkoordinasi dari sekutu dekat Israel untuk mematikan yurisdiksi internasional di wilayah konflik Gaza.
Pembelaan di Tengah Tuduhan
Sementara itu, pengungkapan fakta ini muncul di tuduhan pelecehan seksual yang saat ini menyerang Khan.
Ia sengaja memasukkan rincian tekanan diplomatik ini ke dalam dokumen pembelaannya untuk menunjukkan pola serangan terhadap kredibilitasnya.
Khan menegaskan bahwa ia telah menetapkan rencana penangkapan Netanyahu jauh sebelum tuduhan pelecehan tersebut muncul ke permukaan.
Oleh karena itu, ia mencurigai adanya motif politik di balik serangan personal yang kini ia hadapi.
Dampak bagi Keadilan Global
Meskipun menghadapi intimidasi yang luar biasa, ICC akhirnya tetap menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant pada 21 November 2024.
Keputusan ini seketika mengubah peta diplomasi dunia dan menempatkan Inggris dalam posisi yang sulit di mata hukum internasional.
Tindakan Inggris yang mengancam akan memboikot ICC menunjukkan betapa rapuhnya independensi hukum internasional saat berhadapan dengan kepentingan geopolitik negara besar.
Jika negara-negara kuat terus menggunakan ancaman finansial dan keanggotaan untuk mendikte pengadilan, maka masa depan penegakan hak asasi manusia global berada dalam ancaman serius.
Kini, dunia menunggu apakah Inggris akan benar-benar merealisasikan ancaman tersebut atau kembali tunduk pada aturan hukum yang mereka tandatangani sendiri.

