Jakarta, Teritorial.com – Uni Eropa tengah melakukan transformasi besar-besaran dengan mendigitalkan seluruh proses pengajuan visa Schengen. Langkah revolusioner ini akan menghapus ketergantungan pada aplikasi berbasis kertas yang selama ini menjadi prosedur standar.
Sistem baru akan menggantikan stiker visa tradisional dengan kode batang digital dua dimensi yang aman dan terenkripsi. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, mempercepat proses pemeriksaan, dan mengadopsi teknologi terdepan dalam sistem imigrasi global.
Kode batang digital tersebut nantinya akan dipindai oleh petugas di pos pemeriksaan perbatasan. Menurut laporan Travel + Leisure, implementasi penuh sistem ini diperkirakan akan terealisasi pada 2028.
Mengutip The Economic Times, Senin (4/8/2025), sistem visa digital memungkinkan pemohon mengunggah dokumen, memantau perkembangan aplikasi, dan melakukan pembayaran biaya secara digital. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, wisatawan akan menerima visa dengan kode batang yang ditandatangani secara digital.
Meskipun demikian, pengunjung yang pertama kali bepergian ke Eropa tetap diwajibkan memberikan data biometrik secara langsung kepada pihak pemroses aplikasi. Baru pada kunjungan berikutnya, prosedur akan disederhanakan.
Penentuan Kedutaan Besar Tujuan
Pemohon wajib mengajukan permohonan di Kedutaan Besar negara Schengen yang menjadi tujuan utama. Bagi yang merencanakan perjalanan ke beberapa negara Uni Eropa, pengajuan dilakukan melalui negara tempat menghabiskan waktu terlama, atau jika durasi kunjungan sama, negara yang dikunjungi pertama kali.
Sebagian besar negara menggunakan jasa perusahaan pengelola visa VFS Global, seperti Belanda dan Jerman. Spanyol menggunakan BLS International di India, sementara Prancis kini mewajibkan pemesanan janji temu melalui platform daring Démarches Simplifiées.
Pengajuan dapat dilakukan paling cepat enam bulan sebelum perjalanan yang direncanakan dan minimal 15 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Persiapan dan Pengiriman Dokumen
Dokumen yang wajib dibawa saat janji temu meliputi paspor yang masih berlaku minimal enam bulan dengan dua halaman kosong, formulir aplikasi, foto, asuransi perjalanan minimal 30.000 euro, pemesanan tiket pesawat dan hotel atau tur, surat lamaran, serta bukti keuangan berupa rekening koran tiga hingga enam bulan, slip gaji, atau laporan pajak tahunan.
Proses Biometrik dan Pembayaran
Pemohon visa baru diwajibkan memberikan sidik jari dan foto. Data biometrik disimpan dalam Sistem Informasi Visa Uni Eropa. Persyaratan ini dikecualikan jika data telah diserahkan dalam 59 bulan terakhir.
Biaya visa standar sekitar 90 euro untuk dewasa dan 45 euro untuk anak berusia 6-12 tahun, gratis untuk usia di bawah enam tahun. Biaya tersebut belum termasuk biaya layanan VFS sebesar 19 euro atau sekitar Rp361.000.
Waktu pemrosesan umumnya 15 hari kalender, namun dapat diperpanjang hingga 30 atau 60 hari selama periode puncak atau kasus kompleks.
Tips dan Informasi Tambahan
Pemohon disarankan mengajukan permohonan 30-60 hari sebelum perjalanan. Meskipun aplikasi diterima hingga enam bulan sebelumnya, hindari pengajuan di menit-menit terakhir kurang dari 15 hari kerja untuk mengurangi risiko keterlambatan.
Untuk pemrosesan lebih cepat, pertimbangkan kedutaan besar negara seperti Lithuania, Latvia, atau Estonia yang sering menyelesaikan proses dalam 7-10 hari dengan tingkat penolakan lebih rendah.
Kedutaan besar seperti Jerman atau Prancis mungkin memerlukan wawancara tatap muka. Pemohon perlu bersiap menjelaskan rencana perjalanan, kondisi keuangan, dan niat kembali ke Indonesia dengan jujur dan percaya diri.
Khusus untuk aturan banding Jerman, per 1 Juli 2025 tidak lagi mengizinkan banding informal. Aplikasi yang ditolak harus melalui prosedur hukum formal.
Warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku multi-tahun, baik dua atau lima tahun, berdasarkan rezim “kaskade” Uni Eropa.
Kepastian tersebut diumumkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat Presiden Prabowo Subianto mengunjungi markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Untuk informasi terbaru, wisatawan diimbau mengunjungi situs web resmi visa Uni Eropa.