TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pelaksanaan TKA 2025 untuk siswa tingkat SMA/sederajat secara serentak dimulai Senin (3/11/2025). Namun, hari pertama ujian ini diwarnai insiden yang mengguncang perhatian publik. Seorang siswa asal SMA Teladan Yogyakarta (SMAN 1 Yogyakarta) diduga melakukan siaran langsung (“live”) di aplikasi TikTok saat sedang mengerjakan soal ujian.
Kritik dari Siswa
Salah satu peserta, Naya (siswa kelas 12 SMA Teladan Yogyakarta), mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya, banyak teman-teman yang telah belajar keras bukan hanya demi nilai terbaik, tetapi juga untuk membuktikan bahwa angkatan mereka bukan “SDM rendah”.
“Tapi ada aja yang curang gitu, malu aja. Masa kita usaha buat ngebuktiin angkatan kita enggak ‘SDM rendah’, tapi ada aja yang malah nunjukin (dengan melakukan live TikTok saat TKA),” ungkap Naya kepada wartawan.
Meski demikian, Naya juga menegaskan bahwa TKA bukanlah satu-satunya jalan masuk perguruan tinggi negeri, masih ada jalur seperti UTBK SNBT maupun jalur mandiri PTN.
Dia pun mengingatkan bahwa jika sifat buruk seperti ini sudah muncul sejak sekarang, maka ke depan akan sulit untuk diperbaiki. “Balik ke moral pribadi saja kalau gitu,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Naya mengerjakan tiga mata pelajaran wajib pada hari pertama, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Dia merasa soal Bahasa Inggris bisa dikerjakan karena ia sudah mengikuti bimbingan belajar sejak SMP.
Namun untuk Matematika, dia merasa kurang yakin karena soal lebih banyak menggunakan logika dan membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.
“Untuk yang Matematika, mengerjakan satu soal analisis sudah makan waktu 3 menit sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Naya juga menyebut bahwa sempat mengalami kendala teknis berupa server login ujian sempat bermasalah sehingga teman‐temannya banyak mengalami hambatan karena waktu tetap berjalan tanpa tambahan waktu.
Respons Pemerintah
Menanggapi viralnya live TikTok dan dugaan kebocoran soal ujian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan akan melakukan investigasi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyatakan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan serius karena berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan TKA, peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung.
Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa tiap peserta TKA mendapat soal yang berbeda-tipe dan tiap laptop berbeda token, sehingga berdasar pengawasan, “tidak akan ada yang diuntungkan dari beredarnya rekaman soal”.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan hasil TKA atau nilai nol, sesuai tata tertib pelaksanaan.
Selain itu, Kemendikdasmen dalam siaran pers menyebut bahwa secara umum pelaksanaan hari pertama TKA sudah berjalan lancar di seluruh daerah.

