EKOBIZ

IHSG Anjlok 8,01 Persen ke Level 5.393, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

Jakarta, TERITORIAL.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok 8,01 persen pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Penurunan tajam tersebut membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau menerapkan trading halt.

Berdasarkan data pembukaan perdagangan, IHSG merosot 469,86 poin ke level 5.393,92. Sebagai perbandingan, pada penutupan perdagangan Kamis (15/10/2026), IHSG berada di posisi 5.863,78.

BEI memberlakukan trading halt pada pukul 08.58 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah penurunan IHSG mencapai ambang batas yang ditetapkan. Perdagangan dijadwalkan kembali berlangsung pada pukul 09.28 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan berikutnya.

Berdasarkan data perdagangan yang dihimpun, tekanan jual mendominasi pergerakan saham. Sebanyak 595 saham tercatat melemah, sedangkan 14 saham menguat dan 33 saham bergerak stagnan.

Volume transaksi tercatat mencapai 5,36 miliar saham, dengan nilai transaksi sekitar Rp905,15 miliar dan frekuensi perdagangan sebanyak 105.728 kali.

IHSG Anjlok Usai MSCI Kaji Ulang Status Pasar Saham Indonesia

Salah satu sentimen yang membayangi pasar saham Indonesia adalah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global, yang membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.

MSCI mengkaji kemungkinan menurunkan status pasar saham Indonesia dari kategori emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.

Wacana tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks MSCI banyak digunakan sebagai acuan oleh manajer investasi dan investor global dalam menentukan alokasi dana di berbagai negara.

Perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi keputusan investasi terhadap saham-saham Indonesia yang masuk dalam indeks MSCI. Karena itu, ketidakpastian mengenai status pasar modal Indonesia dapat meningkatkan kehati-hatian investor dan menekan pergerakan harga saham.

Meski demikian, dampak akhir terhadap arus investasi masih bergantung pada hasil konsultasi dan keputusan MSCI selanjutnya. Perubahan status tersebut belum menjadi keputusan final.

Apa Itu Trading Halt?

Trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham yang dilakukan BEI ketika IHSG mengalami penurunan tajam hingga melewati batas tertentu.

Berdasarkan ketentuan BEI yang berlaku sejak 8 April 2025, perdagangan saham dihentikan selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8 persen dalam satu hari bursa.

Kebijakan ini bertujuan menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien. Penghentian sementara juga memberikan waktu bagi investor untuk mencermati informasi terbaru serta mempertimbangkan keputusan investasinya di tengah gejolak pasar.

Penerapan trading halt tidak berarti perdagangan saham dihentikan sepanjang hari. Setelah periode penghentian berakhir, perdagangan dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan bursa, kecuali terdapat keputusan lain dari otoritas terkait.

Dengan demikian, anjloknya IHSG pada Jumat pagi menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah ketidakpastian mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI. Perkembangan sentimen global dan respons investor akan menjadi faktor yang perlu dicermati dalam melihat pergerakan IHSG selanjutnya.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait