EKOBIZ Headline

Menkeu Purbaya Bidik 200 Penunggak Pajak, Target Kantongi Rp60 Triliun

TERITORIAL.COM,JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemerintah untuk mengejar 200 wajib pajak yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar. Langkah ini diperkirakan dapat memberikan kontribusi bagi kas negara dengan potensi pendapatan mencapai Rp50-60 triliun.

Dalam konferensi pers terkait APBN KiTA yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9), Menteri Purbaya menyatakan bahwa daftar penunggak pajak tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat secara hukum.

“Kami telah memiliki daftar 200 penunggak pajak terbesar yang statusnya sudah inkracht. Operasi penagihan akan segera dilaksanakan dengan target penerimaan sekitar Rp50-60 triliun,” tegas Purbaya.

Menteri Keuangan ini menegaskan bahwa operasi penagihan akan dilakukan dalam waktu dekat dan para penunggak tidak akan dapat mengelak dari kewajiban perpajakan mereka.

Kondisi APBN Hingga Agustus 2025

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan laporan kondisi APBN yang menunjukkan defisit sebesar Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2025.

Pendapatan negara hingga periode tersebut mencapai Rp1.638,7 triliun, yang merepresentasikan 57,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Sementara itu, belanja negara sudah mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari alokasi anggaran yang tersedia.

Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.330 triliun, kepabeanan dan cukai senilai Rp122,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp306,8 triliun.

Tantangan Penerimaan Pajak

Perwujudan penerimaan pajak hingga Agustus 2025 masih menghadapi tantangan, yang telah tercapai sebesar Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari target tahunan sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun jadi Rp306,8 triliun atau 54,3% dari target, merosot 20,1% dibanding tahun lalu. Meski begitu, penerimaan dari bea cukai justru naik 6,4% menjadi Rp194,9 triliun.

Latar Belakang Masalah Tunggakan Pajak

Permasalahan tunggakan pajak skala besar ini sebelumnya telah diungkap oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Hashim pernah menyebutkan adanya dugaan penunggakan pajak oleh sekitar 300 pengusaha dengan total nilai mencapai Rp300 triliun.

Menurut informasi yang beredar, sebagian besar kasus ini melibatkan pengusaha dari sektor perkebunan kelapa sawit yang diduga melakukan okupasi ilegal terhadap kawasan hutan seluas jutaan hektare.

Apabila berhasil, operasi penagihan ini akan memberikan dampak signifikan bagi kondisi fiskal Indonesia. Dengan potensi penerimaan Rp50-60 triliun, pemerintah dapat mengurangi defisit APBN dan memperkuat kemampuan fiskal untuk membiayai program-program pembangunan.

Langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya dan meningkatkan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait