TERITORIAL.COM, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM (UMKM) bergerak cepat untuk mengejar pemulihan para pelaku UMKM di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat setelah bencana melanda.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penanganan pascabencana secara terpadu.
Awalnya, dalam kunjungan kerjanya di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (4/12), Menteri Maman memastikan bahwa pemerintah memulai proses pemulihan dengan pemetaan kondisi menyeluruh unit-unit usaha yang terdampak.
“Kami ingin memastikan data UMKM terdampak benar-benar akurat sehingga langkah penanganannya tepat dan dapat dijalankan segera,” kata Maman.
Penanganan Khusus Berdasarkan Zonasi
Selanjutnya, Maman Abdurrahman memandang perlu menerapkan zonasi berdasarkan tingkat keparahan dampak di setiap area.
Pendekatan ini membantu pemerintah memahami tingkat kelumpuhan usaha, sehingga mereka dapat merancang program intervensi yang proporsional.
Maman juga menegaskan bahwa tidak semua daerah menerima dampak yang sama, dan bahwa melalui zonasi, pihaknya menghindari pemberian bantuan yang tidak tepat.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa UMKM dengan kerusakan permanen membutuhkan formula penanganan yang berbeda dari yang hanya mengalami kerugian minor.
Pemerintah Pusat Ambil Kendali Kebijakan
Selain itu, Maman menekankan bahwa pemulihan skala besar tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah atau perbankan. Sebaliknya, dibutuhkan dukungan dan payung hukum dari pusat.
“Saya meyakini persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh teman-teman di daerah. Harus ada kebijakan dari pemerintah pusat agar langkah-langkah pemulihan di lapangan dapat berjalan lebih leluasa dan terarah,” jelas Maman.
Koordinasi Mendesak dengan Institusi Keuangan
Sebagai tindak lanjut, Menteri Maman mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan rapat koordinasi dengan bank penyalur KUR minggu depan.
Rapat ini bertujuan memvalidasi data UMKM yang terdampak sehingga restrukturisasi dan bantuan dapat mereka eksekusi segera.
Pada tahap awal, perbankan diminta mengoptimalkan program CSR mereka sebagai bentuk bantuan cepat. Terakhir, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk merumuskan formula khusus bagi UMKM yang mengalami kerusakan usaha terberat.
Pemetaan ini ditargetkan selesai segera, lantas menjadi landasan untuk kebijakan pemulihan yang terukur.

