TERITORIAL.COM, JAKARTA – Forum Manding baru-baru ini merilis data yang mengungkapkan dugaan pelanggaran administrasi serius oleh 20 perusahaan tambang terbesar di Indonesia. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari sanksi administratif ini diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp 59,2 triliun.
Koordinator Forum Manding, Andi Ahmad Gufran, dalam keterangan pers pada Kamis (27/11), menegaskan bahwa data yang mereka peroleh dari organisasi masyarakat sipil ini adalah peta jalan yang jelas bagi aparat negara.
“Saya kira data ini menarik. Data tersebut menjabarkan potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan pemilik tambang di Indonesia. Lengkap dengan nilai potensi sanksi yang bisa diterima oleh negara sekitar Rp 59,2 triliun,” ujar Gufran.
Gufran menekankan bahwa temuan ini seharusnya menjadi prioritas utama bagi aparatur negara, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menggunakan analogi yang kuat untuk menggambarkan betapa mudahnya potensi penerimaan negara ini dikejar.
“Namanya jelas, besaran luas lahannya juga jelas. Termasuk pula, jumlah perkiraan nilai potensi sanksi atas pelanggaran administratif yang dilakukan perusahaan tersebut. Ini seperti berburu di kebun binatang. Semestinya jadi perhatian aparatur negara,” tegasnya.
Forum Manding mengumumkan akan segera menyerahkan data lengkap ini kepada Satgas PKH untuk ditindaklanjuti. Fokus utama mereka adalah 10 perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik lahan terbesar.
Dalam data tersebut, 10 perusahaan tambang dengan luasan lahan terbesar antara lain PT Aneka Tambang (1.364,13 ha), PT Bintang Delapan Mineral (831,82 ha), PT Arga Morini Indah (710,82 ha), PT Weda Bay Nickel (444,42 ha), PT Bakti Bumi Sulawesi (347,54 ha), PT Sarana Mineralindo Perkasa (278,24 ha), PT Suria Lintas Gemilang (255,03 ha), PT Cahaya Dinda Ganda (235,48 ha), PT Halmahera Sukses Mineral (234,04 ha), dan PT Tonia Mitra Sejahtera (224,96 ha).
Gufran menyatakan kesiapan Forum Manding untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. “Kami akan mengantar data ini langsung ke Satgas PKH. Syukur-syukur bisa langsung dieksekusi Satgas PKH. Kami juga siap mendampingi kerja kerja Satgas PKH,” pungkasnya. Penyerahan data ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan untuk mengamankan potensi penerimaan negara yang selama ini hilang.
(*)

