Jakarta, TERITORIAL.COM – Pasar emas digital global berpeluang menarik permintaan baru hingga US$700 miliar atau sekitar Rp 12.606,3 triliun. Potensi ini muncul seiring tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas digital, meski masih ada sejumlah hambatan yang membuat banyak calon investor belum mengambil langkah untuk berinvestasi.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan Digital Gold: Unlocking a $700-Billion Opportunity yang diterbitkan World Gold Council (WGC) bersama Boston Consulting Group (BCG) pada 19 Oktober 2026. Riset ini melibatkan lebih dari 12.000 investor ritel di 12 pasar serta wawancara dengan sejumlah pakar industri.
Dalam survei tersebut, hampir sembilan dari sepuluh responden menyatakan bersedia mempertimbangkan investasi emas digital apabila kondisi yang diperlukan untuk membangun kepercayaan dan memudahkan akses terpenuhi.
Meski demikian, angka US$700 miliar bukan proyeksi nilai pasar yang akan tercapai dalam waktu dekat. Nilai tersebut merupakan estimasi permintaan yang belum terealisasi apabila berbagai hambatan investasi emas digital dapat diatasi.
WGC dan BCG memperkirakan pasar emas digital saat ini bernilai sekitar US$45 miliar hingga US$55 miliar. Dalam skenario dasar, nilainya diproyeksikan tumbuh rata-rata sekitar 27 persen per tahun hingga mencapai US$160 miliar sampai US$170 miliar pada 2031.
Jika hambatan adopsi dapat diatasi lebih cepat, nilai pasar tersebut berpotensi meningkat menjadi US$270 miliar hingga US$280 miliar pada tahun yang sama.
Dengan asumsi kurs Rp 18.009 per dollar AS, proyeksi skenario dasar itu setara dengan sekitar Rp 2.881,4 triliun hingga Rp 3.061,5 triliun. Sementara itu, skenario pertumbuhan yang lebih tinggi setara dengan sekitar Rp 4.862,4 triliun hingga Rp 5.042,5 triliun.
Empat hambatan investasi emas digital
Laporan WGC dan BCG mengidentifikasi empat faktor utama yang memengaruhi perkembangan pasar emas digital, yaitu kepercayaan, akses, kegunaan, dan biaya.
Pertama, kepercayaan. Calon investor membutuhkan kepastian bahwa produk yang dibeli benar-benar didukung aset emas yang jelas. Mereka juga menginginkan perlindungan konsumen yang memadai, informasi kepemilikan yang transparan, aturan yang lebih jelas, serta kemudahan menukarkan kepemilikan digital menjadi emas fisik apabila layanan tersebut tersedia.
Kepercayaan menjadi faktor penting karena investor perlu memahami siapa penyedia produknya, bagaimana emas yang mendasari investasi disimpan, dan bagaimana hak mereka dilindungi.
Kedua, akses. Kemudahan membeli emas digital melalui aplikasi yang sudah digunakan sehari-hari dapat memperluas jangkauan pasar. Saluran tersebut mencakup aplikasi perbankan, platform pembayaran, hingga aplikasi serbaguna atau super-app.
Menurut laporan tersebut, China, India, dan Indonesia termasuk pasar yang menunjukkan tingkat kepemilikan emas digital hingga tujuh kali lebih tinggi dibandingkan pasar yang saluran distribusinya belum berkembang sebaik itu.
Ketiga, kegunaan. Emas digital berpeluang menarik lebih banyak investor jika tidak hanya berfungsi sebagai sarana menyimpan nilai. Pengembangan produk yang memungkinkan emas digunakan sebagai jaminan pinjaman, menghasilkan imbal hasil melalui mekanisme tertentu, atau mendukung pembayaran dapat menambah pilihan pemanfaatannya.
Namun, fitur-fitur tersebut bergantung pada model produk dan ketentuan penyedia. Investor perlu memahami risiko serta syarat yang berlaku sebelum menggunakannya.
Keempat, biaya. Harga dan biaya transaksi juga menentukan daya saing emas digital dibandingkan alternatif investasi lain, termasuk emas fisik dan produk investasi berbasis emas yang diperdagangkan di bursa. Produk yang sulit diakses atau memiliki biaya kurang kompetitif berisiko membuat calon investor mengurungkan niatnya.
WGC menilai tingginya minat masyarakat belum sepenuhnya berubah menjadi kepemilikan. Karena itu, perkembangan pasar tidak hanya bergantung pada promosi, tetapi juga pada kemampuan pelaku industri menyediakan produk yang transparan, mudah diakses, bermanfaat, dan kompetitif.
Emas yang ditokenisasi semakin berkembang
Perkembangan teknologi keuangan turut mendorong pertumbuhan emas digital, termasuk produk emas yang ditokenisasi atau tokenised gold. Produk ini merepresentasikan kepemilikan atau klaim atas emas melalui token digital, dengan struktur dan hak yang bergantung pada penerbitnya.
Menurut laporan WGC dan BCG, nilai pasar emas yang ditokenisasi meningkat lima kali lipat sejak akhir 2024 hingga mencapai sekitar US$6 miliar atau setara Rp 108,05 triliun.
Volume perdagangan spot kumulatif produk tersebut juga melampaui US$90 miliar pada kuartal I-2026. Nilai itu lebih besar dibandingkan total volume perdagangan sepanjang 2025.
Meski tumbuh pesat, emas yang ditokenisasi hanya merupakan salah satu bagian dari pasar emas digital. Laporan WGC juga mencakup vaulted digital gold, yakni produk emas digital yang didukung emas fisik yang disimpan di fasilitas penyimpanan.
Secara keseluruhan, produk emas digital yang didukung emas fisik di fasilitas penyimpanan mencakup sekitar 89 persen dari nilai pasar emas digital global. Artinya, perkembangan pasar ini tidak hanya ditentukan oleh aset berbasis token, tetapi juga oleh layanan yang memungkinkan masyarakat memiliki emas melalui sistem digital.
Emas digital berpeluang menarik investor baru
Salah satu temuan penting dalam riset tersebut adalah potensi emas digital untuk memperluas jumlah investor emas, bukan sekadar mengalihkan pembelian dari emas fisik ke produk digital.
Sekitar 65 persen dari potensi permintaan emas digital yang belum tergarap berasal dari masyarakat yang belum memiliki emas. Sementara itu, 52 persen investor emas digital saat ini mengaku belum memiliki emas sebelum melakukan pembelian digital pertamanya.
Dari kelompok tersebut, 92 persen kemudian membeli emas dalam bentuk lain. Temuan ini menunjukkan bahwa emas digital dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai mengenal dan berinvestasi pada emas.
Setelah memperhitungkan kemungkinan perpindahan dana dari produk emas yang sudah ada, laporan itu memperkirakan permintaan baru terhadap emas dapat mencapai sekitar US$95 miliar atau Rp 1.710,9 triliun pada 2031 dalam skenario dasar.
Investor muda juga menjadi kelompok yang potensial. Tingkat kesadaran terhadap emas digital mencapai 50 persen pada kelompok usia 25–34 tahun, lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 55 tahun ke atas yang tercatat sebesar 23 persen.
Chief Executive Officer World Gold Council David Tait mengatakan, minat investor terhadap emas digital sudah terlihat. Namun, pasar membutuhkan infrastruktur yang mendukung agar minat tersebut dapat berkembang menjadi transaksi dan kepemilikan yang lebih luas.
WGC tengah mengembangkan infrastruktur bersama bernama Gold as a Service. Inisiatif ini dirancang untuk membantu penerbit produk emas digital menyediakan layanan secara lebih efisien, termasuk dalam pengadaan emas, penyimpanan aset, dan pemenuhan ketentuan regulasi.
Menurut Tait, infrastruktur saja belum cukup. Pelaku industri juga perlu menerapkan standar yang konsisten agar masyarakat memiliki keyakinan terhadap produk emas digital yang mereka beli.
Sementara itu, Managing Director dan Partner BCG Urs Rahne menilai emas memiliki peluang menjadi aset digital yang tepercaya karena didukung oleh aset fisik. Hasil riset tersebut, kata dia, memperkuat pandangan mengenai besarnya potensi pasar sekaligus menunjukkan hal-hal yang perlu dibenahi untuk merealisasikannya.
Indonesia menonjol dalam pasar emas digital global
Indonesia menjadi salah satu pasar yang menonjol dalam riset tersebut. Tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap emas digital mencapai 76 persen, tertinggi di antara 12 negara yang disurvei.
Akses melalui lembaga keuangan yang sudah dikenal masyarakat turut mendukung perkembangan produk ini. Di Indonesia, layanan emas digital tersedia melalui sejumlah penyedia, termasuk Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Laporan tersebut juga mencatat sekitar lima juta nasabah di Indonesia telah melakukan transaksi emas digital. Lebih dari separuh nilai kepemilikan vaulted digital gold secara global berada di China, India, dan Indonesia.
Head of Asia-Pacific (ex-China) dan Global Head of Central Banks World Gold Council Shaokai Fan mengatakan, pengalaman Indonesia menunjukkan bagaimana akses melalui lembaga yang dikenal masyarakat dapat memperluas jangkauan investasi emas.
Menurut Fan, layanan digital membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi dalam nominal yang lebih terjangkau. Meski begitu, penguatan kepercayaan dan kemudahan akses tetap diperlukan untuk menjaga perkembangan pasar.
Tingginya kesadaran masyarakat Indonesia menjadi peluang bagi industri emas digital domestik. Namun, kesadaran belum tentu langsung berujung pada pembelian. Transparansi kepemilikan emas, perlindungan konsumen, kejelasan biaya, dan kemudahan pencairan tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.
Peluang besar, tetapi pertumbuhan bergantung pada kepercayaan
Riset WGC dan BCG memperlihatkan bahwa emas digital memiliki ruang untuk berkembang lebih jauh. Minat masyarakat yang tinggi, akses melalui aplikasi keuangan, dan kemunculan produk baru membuka peluang untuk menjangkau kelompok investor yang sebelumnya belum memiliki emas.
Namun, potensi permintaan hingga US$700 miliar tidak berarti seluruhnya akan segera masuk ke pasar. Realisasinya bergantung pada kemampuan pelaku industri mengatasi hambatan kepercayaan, memperluas akses, meningkatkan kegunaan produk, dan menjaga biaya tetap kompetitif.
Bagi Indonesia, tingginya kesadaran masyarakat menjadi modal awal. Agar peluang itu berubah menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan, penyedia layanan tetap perlu memastikan produk mudah dipahami, transparan, dan memiliki perlindungan yang memadai bagi investor.

