EKOBIZ Headline

Pemerintah Kaji Kenaikan Harga HET Minyakita

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita, setelah lebih dari tiga tahun tidak mengalami perubahan. Meski begitu, keputusan terkait kenaikan harga belum final karena masih dalam proses kajian yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga Minyakita. Pemerintah masih membutuhkan perhitungan yang matang sebelum mengambil keputusan agar kebijakan yang dihasilkan tetap tepat sasaran.

“Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Mendag [Budi Santoso] mengusulkan penyesuaian, tetapi saya minta dihitung dulu, minta BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kami rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa Minyakita awalnya hadir sebagai solusi pengganti minyak goreng curah yang dikemas agar lebih higienis, khususnya untuk kebutuhan pasar tradisional. Namun, dalam perjalanannya, permintaan terhadap produk ini sempat melonjak cukup signifikan.

Lonjakan Permintaan dan Evaluasi Kebijakan

Peningkatan kebutuhan Minyakita salah satunya dipicu oleh program bantuan pangan (banpang) yang berlangsung selama beberapa waktu. Distribusi dalam jumlah besar tersebut membuat permintaan meningkat drastis di pasaran.

Pemerintah pun berencana menyesuaikan skema bantuan ke depan agar tidak mengganggu ketersediaan Minyakita bagi masyarakat umum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan bantuan sosial dan stabilitas pasar.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa opsi penyesuaian HET memang sedang menjadi bahan pembahasan pemerintah.

Ia menuturkan bahwa harga eceran tertinggi Minyakita yang saat ini berada di angka Rp15.700 per liter telah berlaku cukup lama, sehingga perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi terbaru.

“kita lihat kan itu sudah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, 15.700 [HET Minyakita]. Kan semua harus disesuaikan,” kata Budi.

Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran kenaikan harga karena masih menunggu hasil kajian menyeluruh.

Pertimbangan Biaya Produksi dan Pasar

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan bahwa proses evaluasi HET akan segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kajian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah faktor penting, mulai dari harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), biaya pengemasan, hingga distribusi yang terus mengalami perubahan.

Menariknya, pemerintah tidak hanya membuka kemungkinan kenaikan harga, tetapi juga peluang penurunan, tergantung pada dinamika pasar yang berkembang.

“Belum, nanti kami kaji. Ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kami akan kaji, kami hitung lagi. Kami hitung bareng-bareng,” imbuh Budi.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan yang diambil nantinya dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Rizki Aminulloh

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait