TERITORIAL.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan pernyataan mengejutkan yang menyoroti penyaluran subsidi pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat kelompok masyarakat berkantong tebal, bahkan tergolong ‘super kaya’ di Indonesia, yang ikut menikmati alokasi dana subsidi.
Hal ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) tertutup antara Kementerian Keuangan bersama BPI Danantara dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut Purbaya, Raker tersebut secara spesifik membahas upaya peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Dalam proses analisis, timnya menemukan adanya kendala signifikan dalam desain penyaluran subsidi saat ini.
“Tadi di dalam membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi utamanya itu. Jadi kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal desainnya juga ada,” jelas Purbaya kepada awak media.
Menkeu secara tegas menyatakan telah menemukan fakta di lapangan bahwa kelompok masyarakat yang tergolong relatif kaya hingga super kaya masih menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.
Menanggapi temuan ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana untuk melakukan perancangan ulang (redesain) mekanisme penyaluran subsidi dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
“Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Bendahara Negara tersebut.
Redesain ini akan berdampak signifikan pada kelompok berpenghasilan tinggi, terutama kategori desil 8, 9, dan 10, di mana mereka akan mengalami pengurangan jatah subsidi secara drastis.
Tujuan utama dari perancangan ulang ini adalah memastikan dana subsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. “Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu,” tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa inisiatif ini bukan perkara mudah karena melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN dan Danantara, sehingga memerlukan desain yang komprehensif.
(*)

