BI Putuskan untuk Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

0

Teritorial.com – Setelah melangsungkan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bank Indonesia (BI) memutuskan  untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada rendahnya perkiraan inflasi ke depan, juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Setelah memertimbangkan berbagai assessment dan perkirakan tersebut, baik global maupun doemstik, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 dan 18 juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga depocit facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.

Di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun, menurut Perry stabilitas eksternal Indonesia tetap terkendali.

Untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar keuangan, BI akan menjaga strategi operasi moneter dengan memerkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

Selain itu, kebijakan makroprudensian juga dijaga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan perekonomian melalui kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman apsar keuangan.

“Ke depan BI memandang masih terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejakan dengan rendahnya perkiraan inflasi dan mendorong momentum pertumbugan ekonomi lebih lanjut,” ujar Perry.

Share.

Comments are closed.