BUMN Belum Diminta Serap Ayam Milik Peternak untuk Atasi Anjlok

0

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengundang semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok ayam.

Pemerintah belum menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyerap ayam milik peternak. Padahal, harga ayam anjlok jauh di bawah batas bawah aturan karena kelebihan pasokan yang ada di lapangan.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengungkapkan belum menugaskan Bulog dan Berdikari untuk serap ayam peternak. “Belum, kami diskusi dulu sampai ketemu masalahnya supaya nanti mengatasinya benar,” kata Wahyu di Jakarta, Senin (1/7).

Meski begitu, penugasan untuk Bulog atau Berdikari bakal dilakukan jika pemerintah sudah menemukan akar masalahnya. Kajian untuk forum diskusi grup masih akan berjalan selama sebulan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengundang semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok. Sehingga, permasalahan jatuhnya harga ayam akan semakin jelas. Laporan Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 sebesar Rp 12.826/kg.

Padahal, acuan harga dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 berkisar antara Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menjelaskan menurunnya harga ayam ras potong di tingkat peternak adalah cerminan kondisi persediaan dan permintaan di lapangan. “Kami mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak,” ujar Tjahya.

Dia menjelaskan, harga acuan pembelian di peternak pada Permendag 96 Tahun 2018 merupakan harga pembelian dalam kondisi normal, mulai dari komponen produksi hingga kondisi persediaan dan permintaan.

Berdasarkan pantauan Kemendag, cold storage yang dimiliki masing-masing rumah potong ayam (RPA) dalam kondisi penuh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengakui adanya kelebihan pasokan ayam.

Namun, dia menjelaskan adanya kelebihan permintaan integrator terhadap impor bibit ayam.

Diarmita menuturkan bakal membentuk komisi ahli khusus analisis persediaan dan kebutuhan ayam nasional.

Nantinya, komisi ahli bakal menghitung pasokan juga untuk mengantisipasi gejolak pasokan dan harga ayam.

Komisi ahli juga akan menilai pengajuan kuota impor bibit ayam oleh para integrator. “Buat pakta integritas dulu dengan mereka, kalau sebelum ajukan buat analisis kebutuhan kalau ada kelebihan suplai mestinya masuk ke cold storage,” kata Diarmita.

Share.

Comments are closed.