Cina Curi Ikan di Natuna, 40% Ikan Beku Indonesia Impor dari Cina

0

Jakarta, Teritorial.Com – Kapal nelayan yang dijaga ketat Coast Guard Cina berhasil dihalau dari perairan laut kepulauan Natuna, Kejadian tersebut sebelumnya berkembang menjadi isu dugaan pelanggaran wilayah ZEE perairan Natuna oleh nelayan dan Cost Guard China yang terjadi baru-baru ini tentunya masih terus menghangat, bahkan Presiden Jokowi datang ke Natuna Rabu (8/1).

Masalah di perairan Natuna sendiri bermula saat kapal pencari ikan Negeri Tirai Bambu dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal tersebut, bahkan dikawal langsung oleh kapal Coast Guard China yang juga masuk ke Perairan Natuna, tepatnya di zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEE), bukan laut teritorial Indonesia. Di mana zona tersebut dapat dilintasi dengan bebas. “Yang ada [kapal asing]hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucap Jokowi. (Update/8/1/20)

Perairan Natuna memang kaya akan sumber daya alamnya. Tak hanya minyak dan gas saja, Natuna juga kaya akan sumber daya alam lainnya yaitu ikan. Laut Natuna memiliki sumber daya perikanan yang berlimpah mulai dari ikan pelagis kecil diperkirakan (621,5 ribu ton/tahun), pelagis besar (66,1 ribu ton/tahun), demersal (334,8 ribu ton/tahun) serta ikan karang (21,7 ribu ton/tahun).

Tak cuma ikan saja, Natuna juga sarang bagi organisme laut lain yang tergolong dalam kategori crustacean atau sejenis arthropoda seperti udang dan lobster. Menurut penelusuran Tim Riset CNBC Laut Natuna menyimpan kekayaan komoditas udang (11,9 ribu ton/tahun) dan lobster (500 ton/tahun).

Walau hubungan RI-China sempat memanas akibat saling klaimperairanNatuna, ternyata setidaknya hingga 2018 Negeri Panda termasuk salah satu pemasok komoditas sektor perikanan di Indonesia lho. Data Trademap menunjukkan bahwa impor berbagai macam jenis komoditas perikanan RI dari China nilainya mencapai US$ 71,6 juta atau setara dengan Rp 1 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000/US$. Jumlah tersebut setara dengan 25% dari total nilai impor sektor perikanan RI 2018 yang mencapai US$ 290,8 juta (Rp 4,07 triliun).

Pada periode 2014-2019 impor hasil perikanan RI terus mengalami pertumbuhan. Pada periode tersebut impor Indonesia telah naik 38%. Sementara pada periode yang sama total impor perikanan RI dari China mengalami fluktuasi dan cenderung naik 2% secara point-to-point. Indonesia mengimpor berbagai macam hasil perikanan dari China mulai dari ikan hidup, ikan beku, ikan segar, crustacean, moluska, hingga ikan yang sudah diolah. Impor terbesar hasil perikanan Indonesia dari Cina adalah ikan yang dibekukan. Nilainya mencapai US$ 61,9 juta pada 2018. Bahkan pada 2017 jumlahnya lebih tinggi dari itu, mencapai US$ 77,3 juta.

Proporsi ikan beku yang diimpor dari Cina mencapai 41% dari total impor ikan beku Indonesia pada 2018. Tercatat impor ikan beku Indonesia dari China periode 2014-2018 telah tumbuh 11%. RI juga mengimpor crustacean dan moluska dari Cina. Walau nilainya tak sebesar ikan beku, tetapi dua komoditas ini menjadi dua hasil perikanan yang nilai impornya masuk tiga terbesar. Pada 2018 saja data Trademap menunjukkan impor crustacean RI dari Cina mencapai US$ 4,6 juta sementara untuk moluska mencapai US$ 4,8 juta.

Indonesia tercatat mengalami kontraksi nilai impor untuk komoditas crustacean dari China sebesar 19% sepanjang 2014-2018. Namun pada periode yang sama impor moluska seperti cumi-cumi justru mengalami lonjakan yang tajam hingga 37% secara point to point, walau sempat anjlok di tahun 2015-2016. Secara keseluruhan, proporsi impor ikan beku dan moluska dari China memiliki kontribusi yang signifikan jika dibandingkan dengan total nilai impor dua komoditas tersebut. Sebagai catatan China memasok 41% kebutuhan ikan beku dan 49% kebutuhan moluska impor ke Indonesia.

Share.

Comments are closed.