Daftar BUMN yang Tagih Utang Pemerintah Total Ratusan Triliun Rupiah

0

Jakarta, Teritorial.Com – Sebanyak tujuh badan usaha milik negara (BUMN) menagih utang ke pemerintah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Penagihan ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandemi corona.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senin (29/6), menyampaikan bahwa pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Bulog dapat segera dilakukan.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mencatat pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp 17,1 triliun. Utang itu untuk pengadaan pupuk bersubsidi. “Tagihan ini adalah untuk realisasi tahun 2017 sampai 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih unaudited karena masih tahun berjalan,” ujarnya.

Di mana saja utang pemerintah tersebut, berikut rinciannya: Bulog menagih utnag Rp 2,6 triliun ke pemerintah.

1. Perum Bulog Bulog mencatat pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp 2,6 triliun dari total Rp 3,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi penugasan yang diberikan pada BUMN pangan tersebut sejak 2018. Buwas, demikian Budi Waseso kerap disapa, mengatakan realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru mencapai Rp 566 miliar. Karena itu, masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan sebesar Rp 2,6 triliun. Total utang tersebut berasal dari kegiatan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun, pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) kuartal IV-2019 Rp 369 miliar. Kemudian, program KPSH beras kuartal I-2020 Rp 837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam 2018 sebesar Rp 8,01 miliar, dan bantuan bencana alam 2019 sebesar Rp 39,01 miliar. Tahun ini Bulog tidak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN), begitu pula dengan dana talangan. Perusahaan berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021.

2. Pupuk Indonesia Pemerintah memiliki utang berjalan Rp 17,1 triliun yang harus dibayarkan ke perusahaan pelat merah ini untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Akibat belum dibayarkannya piutang tersebut, Pupuk Indonesia harus meminjam modal kerja kepada perbankan untuk operasional dan mobilitas perusahaan. “Ini akan meningkatkan beban bunga perusahaan dari Rp 17 triliun, kalau 10% saja sudah Rp1,7 triliun untuk satu tahun. Pada akhirnya ini akan meningkatkan juga cost subsidi pupuk,” kata Aas. Rincian tagihan piutang tersebut berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik Rp 10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur Rp 1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Rp 2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek Rp 1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 1,05 triliun.

3. Pertamina Pemerintah memiliki utang ke Pertamina hingga Rp 96,53 triliun. Utang tersebut merupakan jumlah subsidi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar dan kompensasi selisih harga jual Premium. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran utang tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, pada 2018 sebesar Rp 44,85 triliun, dan pada 2019 sebesar Rp 30,86 triliun. Pemerintah rencananya akan melunasi utang tersebut dalam dua tahap. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah akan membayar utang sebesar Rp 45 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sebesar Rp 51,53 triliun akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Nicke mengatakan pihaknya membutuhkan pencairan utang tersebut guna menopang keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu lantaran bisnis Pertamina mengalami penurunan. Salah satunya, penjualan bahan bakar yang anjlok sejak virus corona menyebar di Indonesia. Secara nasional, penjualan BBM Pertamina turun 25%. Hingga akhir tahun ini, perusahaan memperkirakan konsumsi BBM bakal anjlok hingga 26%.

4. PLN Perusahaan setrum negara juga berharap pemerintah segera membayar utang Rp 48 triliun pada tahun ini. Dana tersebut bakal digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan nilai tunggakan pemerintah terdiri dari kompensasi pada 2018 sebesar Rp 23 triliun, kompensasi tahun lalu sebesar Rp 22 triliun, dan tambahan subsidi Rp 3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini. “Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman. Sehingga kami tetap memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Zulkifli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI pada Kamis lalu. Kondisi keuangan PLN mengalami kerugian sebesar Rp 38,87 triliun pada triwulan I-2020. Hal itu disebabkan oleh rugi kurs yang terjadi pada awal tahun. Berbagai kenaikan beban juga mengikis capaian pendapatan PLN sehingga menyebabkan perusahaan setrum pelat merah ini mencatatkan rugi bersih.

5. KAI Utang pemerintah di perusahaan pelat merah ini Rp 257,87 miliar. CNNIndonesia menuliskan utang ini merupakan kekurangan pembayaran terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) pada 2015, 2016 dan 2019. Rinciannya, pemerintah kurang bayar kepada KAI sebesar Rp108,27 miliar di 2015, Rp2,22 miliar di 2016, dan Rp147,38 miliar di 2019.

6. Jasa Marga Tunggakan pemerintah di operator jalan tol ini mencapai Rp 5,02 triliun untuk biaya pembebasan lahan. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, selama 2016-2020 perseroan menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp 27,26 triliun. Pemerintah baru membayar Rp 22,24 triliun. Selain menanggung piutang dari pemerintah, Jasa Marga juga menanggung beban dari pinjaman dana atau cost of fund yang digunakan dalam pengadaan lahan. Padahal, selama ini pengadaan lahan perseroan masih bergantung pada pinjaman komersial, baik dari perbankan maupun pemegang saham. Hingga 26 Juni 2020, Jasa Marga menanggung beban cost of fund dari kreditur senilai Rp 2,86 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru membayar Rp 1,19 triliun, sehingga masih ada beban bunga Rp 1,67 triliun. Masalahnya, dalam pembayaran utang ini pemerintah menggunakan patokan suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni 4,5-5%. Padahal, pinjaman Jasa Marga menggunakan bunga komersial, sebesar 8,5-10,5%. “Jadi ada selisih bunga, terdapat Rp 1,67 triliun bunga lebih yang kondisinya masih belum terselesaikan,” ujarnya. Syukur berharap pemerintah segera melunasi utangnya untuk mengurangi beban yang ditanggung perseroan. (Baca: Bank Dunia Peringatkan Risiko RI Ketergantungan Dana Asing ) Utang pemerintah di Kimia Farma mencapai Rp 1,14 triliun.

7. Kimia Farma Pemerintah memiliki utang terhadap Kimia Frama sebesar Rp 1,14 triliun. Melansir dari Liputan6.com, utang itu tersebar di BPJS Kesehatan Rp 191,57 miliar, Dinas Kesehatan Rp 139,99 miliar, rumah sakit pemerintah Rp 775,56 miliar, rumah sakit Polri Rp 1,35 miliar, dan rumah sakit TNI Rp 27,97 miliar. Bagaimana Posisi Utang Pemerintah Saat Ini? Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp 5.258,57 triliun atau 32,09% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meningkatnya utang itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya biaya untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 maupun Undang-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yaitu 60% terhadap PDB. Kementerian memperkirakan tahun depan rasio utang akan naik di kisaran 37,6% – 38,5%. Angkanya lebih tinggi dari proyeksi 2020 di 35%. Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21% hingga 4,17% dari PDB.

Share.

Comments are closed.