Groundbreaking Jalan Tol Aceh Dimulai Agustus Nanti

0

Aceh, Teritorial.Com – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Pusat dan PT Hutama Karya melakukan penandatanganan atau meneken perjanjian kerja sama pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Aceh di Jakarta, Jumat (20/7). PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek tersebut.

“Penandatangan itu sebagai penegasan dan jawaban kongkret Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Pemerintah Aceh serta masyarakat bahwa proyek pembangunan jalan tol Aceh ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sepanjang 74,2 Km segera dilaksanakan,” kata Satker PPK I Pengadaan Tanah Jalan Tol Aceh, ditulis,Senin, (23/7/2018).

Alfi mengatakan informasi itu diketahui dari hasil pertemuan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (20/7).

Dalam pertemuan itu, Menteri PUPR didampingi sejumlah Dirjen Kemeterian PUPR. Sedangkan Nova Iriansyah juga didampingi sejumlah pejabat Aceh, yakni Asisten II, dr Taqwallah, mantan Kadis Penanaman Modal/Investasi dan Promosi, Ir Iskandar MSc, dan lainnya.

Dalam pertemuan itu, Menteri PUPR menjelaskan bahwa pada pagi hari itu baru saja dilakukan penandatanganan proyek tol Aceh itu antara BPJT dengan PT Hutama Karya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan groundbreaking atau pemancangan tiang perdana, 5 Agustus 2018, akan dilakukan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang bersamaan kedatangannya ke Aceh untuk membuka Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII di Banda Aceh.

“Kalau Bapak Presiden jadi datang, maka sebelum membuka acara PKA, bisa lebih dulu melakukan groundbreaking proyek tol Aceh di lokasi yang sudah dibuat PT Hutama Karya di Blangbintang. Lokasi itu hanya sekitar 2 Km dengan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang,” ujar Alfi.

Sedangkan untuk pembayaran pembebasan lahan, kata Alfi, dari sepuluh kecamatan yang terkena lokasi proyek ini, maka akan dimulai di tiga kecamatan sepanjang 13 Km, yakni Blang Bintang, Montasik, dan Indrapuri.

Pasalnya, di lokasi ini awal dimulainya pembangunan. Sedangkan untuk lahan di tujuh kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Besar dan Pidie akan menyusul dan diharapkan tuntas 2018. Jika tak selesai dilanjutkan tahun depan.

“Karena itu, sekali lagi kami tegaskan masyarakat yang tanahnya terkena ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh, untuk bersabar sedikit. Tanahnya itu tetap akan dibayar, kalau jadwal pembayarannya sudah tiba,” ujar Alfi.

Semenatara itu, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Nurul Bahri, menyebutkan dari sepuluh kecamatan yang dilintasi proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74, 2 Km itu, tinggal satu kecamatan lagi yang hasil pengukuran dan verifikasinya belum diumumkan ke publik, yaitu di Padang Tiji, Pidie.

Pasalnya, ada beberapa lahan masyarakat statusnya belum jelas. “Namun demikian kita akan tuntaskan supaya bisa diumumkan sebelum akhir bulan ini,” kata Alfi.

Alfi juga mengatakan waktu pendataan dan sertifikasi lahan milik warga yang terkena proyek masyarakat yang terkena jalur jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh bertambah karena jumlah persil tanah masyarakat yang didata juga bertambah.

Menurutnya, sesuai laporan konsultan survei yang melakukan survei awal lokasi proyek ini bahwa yang terkena 2.390 persil. Kemudian setelah didata oleh dua Tim Satgas BPN di lapangan bertambah menjadi 3.511 persil tanah.

Share.

Comments are closed.