HPS 2018 : Pemanfaatan Lahan Rawa

0

Kalimantan Selatan, Teritorial.Com – Kementerian Pertanian (Kementan) optimis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 38 tahun 2018 yang digelar tanggal 18 hingga 21 Oktober di Kalimantan Selatan mampu memberikan terobosan atau inovasi baru untuk kesediaan pangan Indonesia.

Pasalnya, HPS yang mengangkat tema utama “Pemanfaatan Lahan Rawa” ini, berhasil membangunkan lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan menjadi lahan pertanian produktif, sehingga lahan rawa kini menjadi obat paceklik.

“Saya melihat, yang kita inginkan di sini adalah ada solusi baru untuk pangan Indonesia. Kami bangun di lahan rawa ini ada inovasi baru. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kemarin.

Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik.

Karenanya, paceklik yang terjadi berlangsung pada bulan November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

“Bulan November yang tinggal 2 minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan. Apa itu selatan-selatan, yakni Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Ada 5 provinsi yang kita bangun yang luasnya kurang lebih 10 juta hektare. Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” tegas Amran.

Lebih lanjut Amran menyebutkan pada peringatan HPS di Kalimantan Selatan ini, Kementan berhasil mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 hektare.

Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.

Karena itu, sambungnya, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras.

Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa pasca HPS ini sudah buat dari awal, semua yang menghambat kepentingan rakyat petani kita cabut. Ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” sebutnya.

Amran menerangkan ke depan lahan rawa diharapkan bisa menjadi solusi ketahanan pangan, ditengah cepatnya laju pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan pertanian.

Luas lahan rawa di Indonesia diperkirakan mencapai 33,4 juta hektare yang terdiri dari 20,14 juta hektare lahan rawa pasang surut dan 13,26 juta hektar lahan rawa lebak, 9,53 juta hektare diantaranya sesuai untuk pertanian. Lebih besar dari lahan sawah irigasi saat ini hanya seluas 8,1 juta hektare.

Share.

Comments are closed.