Larangan Penerbitan Visa Umroh Diprediksi Rugikan Industri Travel Umrah dan Haji Hingga Rp2 Triliun

0

Jakarta, Teritorial.Com – Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pelarangan penerbitan visa umrah. Hal ini akan membuat industri travel umrah dan haji Indonesia diperkirakan merugi sekitar Rp2 triliun per bulan.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak dari pelarangan penerbitan yang dialami para travel haji dan umrah kepada para jamaah di Indonesia.

“Sebulan paling tidak Rp2 triliun kurang lebih,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (27/2).

Bagi para jamaah yang sudah terlanjur mendaftar dan bahkan akan berangkat akan dijadwalkan ulang.

Syam juga mengharapkan adanya bantuan dari seluruh mitra dalam hal ini penerbangan, hotel, bus, katerin,handling dan vendor lainnya untuk menjadwalkan ulang dengan tidak menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan agen perjalanan.

Di sisi lain dia  juga berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi di jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umroh yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan travel umrah dan jamaahnya. Seperti diketahui, Arab Saudi memutuskan menutup sementara akses masuk bagi warga negara asing lantaran  sebagai antisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.

“Kami juga meminta para anggota travel umroh untuk melakukan perencanaan kembali tentang jadwal penerbangan jamaah sehingga hak jamaah tetap bisa ditunaikan.”

Adapun, pada 2019 lalu, Syam mengatakan total jamaah umrah yang berangkat dari travel umrah dan haji yang terdaftar sebagai anggota Sapuhi sebanyak 4.900 orang jamaah.

Share.

Comments are closed.