Jakarta, Teritorial.Com – PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 24 Maret 2018.
External Communication Manager Pertamina Arya Paramita menuturkan, kenaikan harga Pertalite itu tidak terlalu besar hanya Rp200 per liter.
“Pertamina menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dengan kenaikan sebesar Rp200 per liter di SPBU seluruh Indonesia,” kata Arya Paramita di Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Arya menuturkan bahwa kenaikan harga ini juga agar Pertamina tetap bisa bertahan untuk menyediakan BBM dengan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan konsumen secara terus-menerus, sehingga tidak mengganggu konsumen dalam beraktivitas sehari-hari di mana pun
Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak Pertalite ini dipicu harga minyak dunia yang terus naik.
“Penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dan pada saat bersamaan nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, karena faktor penentu kenaikan harga bahan bakar minyak mengharuskan perubahan harga.
“Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 dolar per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujarnya.
Menurut Arya, sebenarnya Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar masyarakat tidak terlalu berat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan kenaikan harga BBM pada konsumen akhir.
“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya,” ujarnya.
“Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis, namun kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” katanya.