JAKARTA, Teritorial.com – Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengungkapkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami pasang surut sejak pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Setelah sebelumnya berhasil bangkit kembali pada kuartal IV 2020, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada awal tahun ini kembali memukul industri tekstil.
“Di tengah peningkatan performa diberlakukan PPKM yang dilanjutkan dengan PPKM mikro sejak awal 2021. Di kuartal I 2021 memang terjadi perlambatan kembali karena mungkin disebabkan PPKM atau PPKM mikro,” kata Jemmy dalam webinar Indonesia Sehat dan Maju: Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi pada Rabu (10/3/2021).
Perlambatan ini disebabkan kegiatan ekonomi dibatasi dengan pembatasan jam buka toko atau peritel, sehingga akses konsumen menjadi terbatas. Selain itu, terjadi bencana alam di berbagai daerah yang juga menjadi hambatan kegiatan ekonomi.
Program vaksinasi pun diharapkan akan dapat membantu pertumbuhan industri tekstil. “Saya yakin setelah vaksinasi berlanjut, pemulihan akan terjadi untuk industri tekstil,” sambungnya.
Kendati pandemi sempat memperlambat pertumbuhan industri TPT, tapi kata Jemmy, neraca perdagangannya pada tahun lalu sampai Desember 2020 masih surplus.
Jemmy mengungkapkan, industri TPT sempat mengalami perlambatan pertumbuhan pada Q1 dan Q2 2020 yang disebabkan berhentinya kegiatan perdagangan di dalam dan luar negeri karena pandemi Covid-19.
“Utilisasinya turun jauh. Roda ekonomi tekstil itu terhenti karena sentra-sentra grosir di Jakarta misalnya, Pasar Tanah Abang atau daerah lain itu tutup pada Maret sampai Juni,” tuturnya.
Kemudian, pada Q3 dan Q4 berhasil bangkit kembali terbukti dengan meningkatnya utilisasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan PMI industri manufaktur. Banyak tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan pada Q1 dan Q2 kembali bekerja.
Jemmy pun berharap pemerintah bisa memberikan pelonggaran PPKM mikro agar dapat memberikan lebih banyak ruang bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional. Industri TPT nasional mempekerjakan sekira 3,9 juta tenaga kerja.
“Sektor TPT nasional mempekerjakan 3,9 juta penduduk mulai dari serat sampai benang, pertenunan ada rajut, ada garmen dan bagian tekstil lainnya. Tekstil menyerap cukup banyak tenaga kerja,” katanya.